Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dorong Penyusunan DPT Pilkada Bersumber pada Dukcapil

Kompas.com - 22/01/2020, 19:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sungguh-sungguh memperhatikan data kependudukan dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

Pasalnya, dari hari ke hari, data kependudukan terus berubah dengan adanya kelahiran, kematian, pertambahan umur, hingga perpindahan domisili warga negara.

Agar DPT Pilkada efektif, data kependudukan mesti dipastikan yang paling mutakhir.

"Harapan kita, (KPU) itu sungguh-sungguh memperhatikan data kependudukan dan kependudukan relatif semakin hari semakin clear," kata Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: KPU Gunakan DPT Pemilu 2019 Susun Daftar Pemilih Pilkada 2020

Dalam menyusun DPT sendiri, KPU bersumber pada dua data.

Data pertama adalah data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4).

Data ini bersumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri berupa daftar penduduk yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu.

Rencananya, DP4 Pilkada 2020 akan diserahkan oleh Dukcapil ke KPU dalam waktu dekat.

Sumber kedua adalah DPT Pemilu terakhir yang dimiliki oleh KPU. Untuk Pilkada 2020, seharusnya KPU bertumpu pada DPT Pemilu 2019.

Sesuai mekanisme, kedua sumber data tersebut lalu akan disinkronisasi melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"Kalau coklit itu kan hanya dilakukan hanya saat itu, lebih realtime data Dukcapil, tapi bukan kami yang menentukan DPT. Tetap memang KPU (yang menentukan DPT) yang diatur UU," ujar Bahtiar.

Baca juga: KPU Sebut Anggaran Pilkada 2020 Dipangkas Jadi Rp 9,9 Triliun

Bahtiar berpendapat, proses penyusunan DPT sebenarnya akan lebih efektif apabila hanya bertumpu pada data kependudukan Dukcapil saja.

Sebab, selain data Dukcapil dipastikan mutakhir, KPU juga tidak perlu lagi melakukan coklit dengan biaya yang terbilang besar. Dengan demikian, biaya pemilu yang besar pun dapat dipangkas.

Tetapi, untuk merealisasikan itu, dibutuhkan langkah yang panjang, utamanya merevisi undang-undang terkait.

"Bisa saja ke depan kita ubah UU bahwa penetapan DPT hanya menggunakan data kependudukan. Itu juga sudah disuarakan DPR RI di Komisi II (DPR), pemilu ke depannya, pemilu 2024 atau pilkada yang akan datang, ya satu sumber aja data kependudukan," kata Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com