Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dorong Penyusunan DPT Pilkada Bersumber pada Dukcapil

Kompas.com - 22/01/2020, 19:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sungguh-sungguh memperhatikan data kependudukan dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

Pasalnya, dari hari ke hari, data kependudukan terus berubah dengan adanya kelahiran, kematian, pertambahan umur, hingga perpindahan domisili warga negara.

Agar DPT Pilkada efektif, data kependudukan mesti dipastikan yang paling mutakhir.

"Harapan kita, (KPU) itu sungguh-sungguh memperhatikan data kependudukan dan kependudukan relatif semakin hari semakin clear," kata Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: KPU Gunakan DPT Pemilu 2019 Susun Daftar Pemilih Pilkada 2020

Dalam menyusun DPT sendiri, KPU bersumber pada dua data.

Data pertama adalah data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4).

Data ini bersumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri berupa daftar penduduk yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu.

Rencananya, DP4 Pilkada 2020 akan diserahkan oleh Dukcapil ke KPU dalam waktu dekat.

Sumber kedua adalah DPT Pemilu terakhir yang dimiliki oleh KPU. Untuk Pilkada 2020, seharusnya KPU bertumpu pada DPT Pemilu 2019.

Sesuai mekanisme, kedua sumber data tersebut lalu akan disinkronisasi melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"Kalau coklit itu kan hanya dilakukan hanya saat itu, lebih realtime data Dukcapil, tapi bukan kami yang menentukan DPT. Tetap memang KPU (yang menentukan DPT) yang diatur UU," ujar Bahtiar.

Baca juga: KPU Sebut Anggaran Pilkada 2020 Dipangkas Jadi Rp 9,9 Triliun

Bahtiar berpendapat, proses penyusunan DPT sebenarnya akan lebih efektif apabila hanya bertumpu pada data kependudukan Dukcapil saja.

Sebab, selain data Dukcapil dipastikan mutakhir, KPU juga tidak perlu lagi melakukan coklit dengan biaya yang terbilang besar. Dengan demikian, biaya pemilu yang besar pun dapat dipangkas.

Tetapi, untuk merealisasikan itu, dibutuhkan langkah yang panjang, utamanya merevisi undang-undang terkait.

"Bisa saja ke depan kita ubah UU bahwa penetapan DPT hanya menggunakan data kependudukan. Itu juga sudah disuarakan DPR RI di Komisi II (DPR), pemilu ke depannya, pemilu 2024 atau pilkada yang akan datang, ya satu sumber aja data kependudukan," kata Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com