JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengumpulkan sekitar 1.400 sertifikat tanah terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sertikat tersebut kini tengah ditelusuri.
"Baru direkap-rekap. Banyak sekali, bayangin saja sertifikat saja ada 1.400," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Burhanuddin mengaku belum bisa memastikan total nilai aset yang telah disita sebab masih dalam proses penghitungan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febri Adriansyah, menuturkan bahwa total 1.400 sertifikat tanah tersebut milik lima tersangka kasus Jiwasraya.
Baca juga: BPK Sebut Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Ini Kata Sri Mulyani
Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Lalu, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Sertifikat tanah tersebut disita dalam rangka mengembalikan kerugian negara akibat kasus tersebut.
Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 13,7 triliun.
"Itu sertifikat-sertifikat yang kita lakukan penyitaan. Banyak yang kita sita, untuk mengejar kerugian yang terjadi," kata Febri di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah dan menyita sejumlah aset milik para tersangka.
Dirangkum Kompas.com, terdapat tujuh mobil dan satu motor Harley Davidson yang disita Kejagung.
Pertama, mobil Toyota Alphard milik tersangka Hendrisman Rahim.
Kemudian, penyidik menyita sebuah mobil Mercedes Benz milik PT Hanson International Tbk, dan mobil Toyota Alphard milik Harry Prasetyo.
Lalu, mobil Mercedes Benz milik istri Harry Prasetyo, mobil Mercedes Benz atas nama PT Jiwasraya, serta motor Harley Davidson milik Hendrisman Rahim.
Penyidik juga mengangkut sebuah Toyota Kijang Innova dan satu Honda CR-V dari kediaman mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan.