Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku di Indonesia sejak 7 Januari, PDI-P: Kami Tidak Tahu

Kompas.com - 22/01/2020, 16:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan politisi PDI-P Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Djarot menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Simpie yang mengumumkan Harun Masiku tiba di Indonesia dari Singapura sejak 7 Januari 2020.

Djarot mengaku mengetahui Harun Masiku tiba di Indonesia dari Singapura sejak 7 Januari 2020 dari pemberitaan media massa.

Baca juga: Imigrasi Akui Harun Masiku di Indonesia, ICW: Menkumham dan Pimpinan KPK Sebar Hoaks

"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan (Harun Masiku), jadi enggak tahu. Tahunya dari berita," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Djarot mengatakan, saat ini sudah menjadi kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian untuk menemukan keberadaan Harun Masiku.

PDI-P, kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, sudah mengimbau agar mantan caleg partai berlambang kepala banteng itu menghormati proses hukum.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020

"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum, siapa pun itu ya. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut  Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura pada Selasa, 7 Januari 2020.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Simpie menyatakan, Harun tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat maskapai Batik Air.

Baca juga: Imigrasi Duga Informasi Harun Masiku Telat Diketahui akibat Sistem

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Ronny menuturkan, informasi kepulangan Ronny Masiku tersebut baru diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

Baca juga: Beda Pernyataan Imigrasi dan KPK soal Keberadaan Harun Masiku...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com