JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan, informasi kedatangan eks caleg PDI-P Harun Masiku terlambat diketahui akibat keterlambatan dalam memproses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menduga lambatnya proses tersebut disebabkan oleh restrukturasi Sistem Manajemen Keimigrasian (Simkim) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami sampai saat ini kami sedang lakukan restrukturisasi Simkim yang sedang berproses. Nanti apakah ada kaitannya atau tidak dengan hal itu, karena dengan adanya restrukturisasi Simkim, ini berimbas kepada data dan update sistem dalam teknis kesisteman," kata Arvin di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Imigrasi Akui Harun Masiku di Indonesia, ICW: Menkumham dan Pimpinan KPK Sebar Hoaks
Menurut Arvin, pihak Imigrasi masih mendalami kemungkinan resktrukturisasi Simkim tersebut mempengaruhi lambatnya proses data perlintasan.
Namun, ia menyebutkan bahwa perlambatan proses data perlintasan bukan merupakan hal yang lazim terjadi.
"Tidak lazim terjadi, tapi kalau mati lampu di Bandara Soetta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak kita lakukan pendalaman. Apakah ada kaitannya karena kita restrukrisasi? Masih kami lakukan pendalaman," kata Arvin.
Arvin menuturkan, Simkim di Terminal 2F sedang diperbarui menyusul wacana menjadikan Terminal 2F sebagai terminal low-cost carrier.
Baca juga: Ubah Informasi soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Alasan Imigrasi
Selain memperbarui sistem, pihak Imigrasi juga tengah menambah jumlah konter pelayanan imigrasi serta sejumlah perangkat lainnya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebutkan, Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca juga: Beda Pernyataan Imigrasi dan KPK soal Keberadaan Harun Masiku...
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.