Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Duga Informasi Harun Masiku Telat Diketahui akibat Sistem

Kompas.com - 22/01/2020, 16:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan, informasi kedatangan eks caleg PDI-P Harun Masiku terlambat diketahui akibat keterlambatan dalam memproses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menduga lambatnya proses tersebut disebabkan oleh restrukturasi Sistem Manajemen Keimigrasian (Simkim) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami sampai saat ini kami sedang lakukan restrukturisasi Simkim yang sedang berproses. Nanti apakah ada kaitannya atau tidak dengan hal itu, karena dengan adanya restrukturisasi Simkim, ini berimbas kepada data dan update sistem dalam teknis kesisteman," kata Arvin di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Imigrasi Akui Harun Masiku di Indonesia, ICW: Menkumham dan Pimpinan KPK Sebar Hoaks

Menurut Arvin, pihak Imigrasi masih mendalami kemungkinan resktrukturisasi Simkim tersebut mempengaruhi lambatnya proses data perlintasan.

Namun, ia menyebutkan bahwa perlambatan proses data perlintasan bukan merupakan hal yang lazim terjadi.

"Tidak lazim terjadi, tapi kalau mati lampu di Bandara Soetta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak kita lakukan pendalaman. Apakah ada kaitannya karena kita restrukrisasi? Masih kami lakukan pendalaman," kata Arvin.

Arvin menuturkan, Simkim di Terminal 2F sedang diperbarui menyusul wacana menjadikan Terminal 2F sebagai terminal low-cost carrier.

Baca juga: Ubah Informasi soal Keberadaan Harun Masiku, Ini Alasan Imigrasi

Selain memperbarui sistem, pihak Imigrasi juga tengah menambah jumlah konter pelayanan imigrasi serta sejumlah perangkat lainnya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebutkan, Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Baca juga: Beda Pernyataan Imigrasi dan KPK soal Keberadaan Harun Masiku...

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com