JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta buruh dan pihak-pihak yang tak sepakat dengan omnibus law menyampaikan masukannya ke pemerintah dan DPR.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi demonstrasi buruh di DPR yang menolak pemerintah dan DPR membahas omnibus law.
"Biasa aja. Mana ada undang-undang yang langsung jadi. Pasti ada yang protes, setuju, yang tidak setuju. Dibahas saja di DPR enggak apa-apa, biasa," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
"Kalau ada pendapat yang berbeda disampaikan di DPR pasti diakomodasi," lanjut dia.
Baca juga: KSPI Sebut Buruh Tidak Dilibatkan dalam Pembuatan Draf Omnibus Law
Ia menduga pihak-pihak yang menolak keberadaan omnibus law belum mempelajari rancangan undang-undang (RUU) tersebut sehingga memunculkan kekhawatiran di kalangan mereka.
Menurut Mahfud, kekhawatiran tersebut semestinya tak muncul karena omnibus law justru hendak mempermudah seluruh pihak yang terkait dengan lapangan pekerjaan.
Dengan adanya omnibus law investasi akan semakin lancar dan banyak membuka lapangan pekerjaan.
"Ketakutan yang protes itu kan satu karena tidak mengerti yang kedua karena memang dia punya pendapat yang berbeda," lanjut Mahfud.
Baca juga: 6 Alasan KSPI Tolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Dalam demo kali ini, ada 2 tuntutan besar yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus untuk kelas tiga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.