Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik dan Klarifikasi Pemerintah soal RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Kompas.com - 22/01/2020, 14:11 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disebut telah beredar ke publik. Sejumlah pasal di dalam draf tersebut pun menuai polemik.

Salah satunya yaitu rencana penerapan skema upah per jam. Seperti diketahui, sistem pengupahan yang berlaku saat ini adalah upah minimum, bukan upah per jam.

Dilansir dari Kontan.co.id, Sekretaris Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Susiwijono menjelaskan, skema upah per jam hanya berlaku bagi jenis pekerjaan tertentu seperti konsultan hingga pekerja paruh waktu.

Skema baru ini diyakini dapat mengakomodasi jenis pekerjaan baru bagi industri ekonomi digital. Namun, skema pengupahan baru ini justru ditolak oleh aliansi buruh.

Bahkan, mereka sampai turun ke jalan untuk meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut, karena berpotensi merugikan buruh.

“Ini murni gerakan buruh. Tidak ada motif politik apa pun di belakangnya,” tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: 6 Alasan KSPI Tolak Rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Ada enam hal yang menjadi dasar penolakan buruh terhadap RUU tersebut. Selain persoalan pengupahan, ada pula wacana penghapusan pesangon dan diganti dengan tunjangan PHK yang jumlahnya jauh lebih kecil.

Kemudian, kekhawatiran banjirnya tenaga kerja asing yang tidak memiliki keterampilan, hilangnya sanksi bagi perusahaan yang membayar upah pekerja di bawah upah minimum, hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun akibat berlakunya skema upah per jam, hingga sistem outsourching yang lebih bebas.

Iqbal menyebut, sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia untuk membahas sejumlah hal pokok yang akan diatur di dalam RUU tersebut.

Menurut dia, RUU ini cenderung lebih pro kepada pengusaha dibandingkan buruh. Hal itu disebabkan, tidak adanya pelibatan buruh di dalam penyusunan draf RUU tersebut.

Meski demikian, hingga kini DPR menyatakan belum menerima draf RUU tersebut secara langsung dari pemerintah. Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak mengetahui isi draf RUU yang beredar di masyarakat.

"Karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik, dari mana sumbernya tidak jelas," ujar politisi PDI-P ini dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Pemerintah Klarifikasi Beredarnya Draf RUU Penciptaan Lapangan Kerja

Belakangan, Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih dalam tahap penyelesaian.

Susiwijono menegaskan, draf yang beredar di masyarakat bukan berasal dari pemerintah. Selain itu, draf tersebut juga memiliki nama yang berbeda yaitu “Penciptaan Lapangan Kerja”.

"Sedangkan yang sedang dalam proses finalisasi berjudul 'Cipta Lapangan Kerja'. Sehingga apabila ada Draft RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, maka bisa dipastikan bukan Draft RUU dari Pemerintah," ujar Susi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarluaskan draft RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun sampai proses pembahasan selesai.

Selain itu, pemerintah juga dipastikan sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional.

"Berdasarkan informasi jadwal Sidang di DPR RI, hari ini DPR RI akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Susi.

Baca juga: DPR Terima Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja Paling Lambat Pekan Depan

Hari ini, DPR menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 pukul 13.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Rabu (22/1/2020). Ada 50 RUU yang akan disahkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan omnibus law yang menjadi RUU inisiatif pemerintah, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com