JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tengah berkoordinasi untuk membersihkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan.
Pembersihan data tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kemarin sudah ada skema yang pembayar kelas tiga itu akan kita telisik yang memang memenuhi syarat untuk dimasukan PBI kita tarik ke PBI," ujar Muhadjir di Kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
"Karena itu Kemensos sedang merapikan membersihkan data datanya dan nanti berapa yang berstatus inclusive error atau inclusion error," sambung dia.
Baca juga: Menko PMK Akan Perbaiki Standar Pelayanan Kelas BPJS Kesehatan
Muhadjir menjelaskan, nantinya peserta yang tidak layak mendapatkan bantuan akan dikeluarkan dari data PBI.
Sedangkan, untuk peserta yang layak mendapatkan bantuan akan dimasukan dalam data PBI.
"Yang penerima kalangan kelas tiga akan kita telisik siapa saja yang memenuhi syarat untuk masuk menjadi bagian dari exclusion error. Mereka harus masuk ke PBI tapi ke kelas 3 itu," ungkap dia.
Menurut Muhadjir, proses pembersihan data PBI tidak akan berlangsung lama.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan akan berkoordinasi terus dengan Kemensos terkait pembersihan data PBI.
"Ini sudah selesai kok tinggal 30 juta rekomendasi dari BPKP itu tinggal 6 juta. Saya belum cek lagi dengan Pak Mensos (Menteri Sosial) dalam waktu dekat akan kami undang untuk memastikan sudah bisa dieksekusi belum," ujar Muhadjir.
Baca juga: Peluang Iuran BPJS Kesehatan Turun Sulit Terwujud, Ini Alasannya
"Tapi saya yakin banyak nanti, cuma angkanya berapa dari peserta kelas tiga dimasukan jadi peserta PBI," lanjut dia.
Muhadjir juga mengaku, pembersihan data itu akan diikuti dengan perbaikan pelayanan kelas peserta BPJS Kesehatan.
Perbaikan kelas tersebut salah satunya dengan cara membatasi pembiayaan pengobatan penyakit yang dicover oleh BPJS Kesehatan.
"Nanti akan kita benahi soal standard jadi kepesertaan. Standard kelas dan juga cakupan layanan maksimum, sehingga tidak semua jenis penyakit kasus harus di-cover oleh BPJS," tutur dia.
Dia mengatakan, BPJS kesehatan bermasalah karena semua jenis penyakit ditanggung pemerintah.
Baca juga: Menko PMK Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Tetap Naik
Padahal, standard penanggungan kesehatan oleh pemerintah di dunia tidak seperti itu.
"Universal coverage di seluruh dunia itu ada standard maksimumnya. Tidak semua penyakit harus ditanggung sepenuhnya oleh negara," ungkapnya.
Meski begitu, Muhadjir tidak ingin ada hak ekslusivitas dalam kelas BPJS. Dia ingin semuanya peserta diperlakukan sama.
"Yang akan kita benahi tentang kelas pelayanan, misalnya tidak boleh lagi karena kan ini tidak boleh ada hak eksklusif. Nanti akan kita diskusikan karena untuk standar itu," ucap Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.