JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tengah berkoordinasi untuk membersihkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan.
Pembersihan data tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kemarin sudah ada skema yang pembayar kelas tiga itu akan kita telisik yang memang memenuhi syarat untuk dimasukan PBI kita tarik ke PBI," ujar Muhadjir di Kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
"Karena itu Kemensos sedang merapikan membersihkan data datanya dan nanti berapa yang berstatus inclusive error atau inclusion error," sambung dia.
Baca juga: Menko PMK Akan Perbaiki Standar Pelayanan Kelas BPJS Kesehatan
Muhadjir menjelaskan, nantinya peserta yang tidak layak mendapatkan bantuan akan dikeluarkan dari data PBI.
Sedangkan, untuk peserta yang layak mendapatkan bantuan akan dimasukan dalam data PBI.
"Yang penerima kalangan kelas tiga akan kita telisik siapa saja yang memenuhi syarat untuk masuk menjadi bagian dari exclusion error. Mereka harus masuk ke PBI tapi ke kelas 3 itu," ungkap dia.
Menurut Muhadjir, proses pembersihan data PBI tidak akan berlangsung lama.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan akan berkoordinasi terus dengan Kemensos terkait pembersihan data PBI.
"Ini sudah selesai kok tinggal 30 juta rekomendasi dari BPKP itu tinggal 6 juta. Saya belum cek lagi dengan Pak Mensos (Menteri Sosial) dalam waktu dekat akan kami undang untuk memastikan sudah bisa dieksekusi belum," ujar Muhadjir.
Baca juga: Peluang Iuran BPJS Kesehatan Turun Sulit Terwujud, Ini Alasannya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.