Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korban Perdagangan Orang, 8 Perempuan Pekerja Migran Indonesia Malah Ditahan

Kompas.com - 22/01/2020, 07:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, delapan perempuan Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditahan pihak Imigrasi Malaysia karena dituding tidak sah memasuki Negeri Jiran.

"Pihak Imigrasi (Malaysia) menahan delapan pekerja migran Indonesia yang dinyatakan tidak sah dan akan dideportasi. Selama menunggu proses deportasi, mereka ditahan di Tahanan Imigrasi Semenyih," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dikutip dari migrantcare.net, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, Majlis Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (MAPO), petugas kepolisian, Imigrasi, dan petugas tenaga kerja Malaysia menggeledah perusahaan yang mempekerjakan 8 perempuan migran Indonesia, IClean Services Shd Bhd pada 25 November 2019.

Hasilnya, petugas mengevakuasi 51 pekerja migran. Sebanyak 45 orang di antaranya berasal dari Indonesia, 3 orang dari Kamboja, dan 3 dari Filipina. 

Baca juga: Migrant Care: 8 Perempuan WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Dalam penggeledahan itu, petugas juga mengamankan dua staf perusahaan. Saat itu, manajemen dan pemilik perusahaan tidak berada di tempat.

Namun, dari hasil penyelidikan polisi Malaysia pada 7 Januari 2020, dinyatakan bahwa kegiatan IClean Shd Bhd belum atau tidak memenuhi unsur TPPO.

Semua pekerja migran yang dokumennya memenuhi syarat dipekerjakan kembali ke perusahaan. Namun, pada saat yang sama, mereka justru ditahan pihak Imigrasi Malaysia.

Wahyu mengatakan, berdasarkan catatan Migrant Care, terjadi keadaan yang serupa di lokasi tempat IClean Sdn Bhd beroperasi pada 2012.

Sebelum IClean berdiri, sebanyak 95 dari 105 pegawai merupakan pekerja migran Indonesia menjadi korban kerja paksa oleh AP Sentosa Sdn Bhd.

Korban kemudian dideportasi karena masuk ke Malaysia menggunakan social pass permit.

Namun, dalam kasus ini, hanya karyawan perusahaan yang ditangkap, sedangkan pemilik dari AP Sentosa Sdn Bhd tidak diproses secara hukum.

Sejak terkuaknya kasus tersebut, AP Sentosa Sdn Bhd tidak lagi beroperasi.

Namun, di lokasi yang sama, didirikan perusahaan dengan model bisnis yang serupa dengan berdirinya AP Sands Sdn Bhd pada 30 Oktober 2012.

Perusahaan itu memayungi Irainbow Cleaning Service Sdn Bhd yang berdiri pada 30 Juni 2015, IClean Services Sdn Bhd berdiri pada 18 Juli 2017, dan Sands Caregiver Sdn Bhd berdiri pada 1 November 2017.

Menurut Wahyu, lolosnya IClean Sdb Bhd dari hukuman merupakan bentuk impunitas para pelanggar hak pekerja migran dan TPPO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com