Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care: 8 Perempuan WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia

Kompas.com - 21/01/2020, 22:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh perusahaan di Malaysia, IClean Services Sdn Bhd.

Dugaan TPPO diungkapkan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

"Pada tanggal 23 November 2019, Migrant CARE Malaysia menerima pengaduan (TPPO) dari delapan perempuan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo dikutip dari migrantcare.net, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Jalin MoU dengan Negara Tujuan Perdagangan Orang

Wahyu menjelaskan, delapan perempuan itu di antaranya berasal dari Padang, Cilacap, Sumbawa, Sumba Timur, Nagakeo, dan Sumba Barat.

Mereka direkrut dua perusahaan sebelum disalurkan ke Malaysia. Yakni PT Bukit Mayak Asri dan PT Millenium Muda Makmur untuk disalurkan perusahaan IClean Services.

Wahyu menuturkan, dalam pengakuan ke Migrant Care Malaysia, para korban mengaku dalam situasi dan kondisi bekerja yang tidak layak.

IClean Services diduga melanggar kontrak kerja. Antara lain penempatan kerja, pembayaran, dan besaran gaji yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Tak hanya itu, perusahaan itu juga diduga mengabaikan hak dengan tidak adanya penggantian uang kerja lewat jam kerja atau uang lembur.

Kemudian terjadi penahanan dokumen, pembatasan akses komunikasi, terbatasnya peralatan keselamatan kerja, hingga terjadinya kekerasan.

"Bahkan ditemukan praktik penempatan pekerja anak (di bawah umur), salah satu pekerja migran diberangkatkan saat berusia 16 tahun," ungkap Wahyu.

Wahyu mengatakan, berdasarkan aduan tersebut, dapat diduga IClean Services dan dua perusahaan perekrut pekerja migran Indonesia telah melanggar hak pekerja migran dan praktek perdagangan orang.

Sementara itu, setelah menerima aduan tersebut, Migrant Care Malaysia langsung bergerak cepat.

Wahyu mengatakan, Migrant Care Malaysia melakukan pendampingan guna melaporkan IClean Services ke Majlis Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (MAPO) pada 25 November 2019.

Baca juga: Polda NTB Ungkap Perdagangan Orang Terkait Kasus Kematian TKI di Arab

Setelah menerima laporan tersebut, MAPO bersama petugas kepolisian, Imigrasi, dan petugas tenaga kerja Malaysia melakukan penggrebekan ke IClean Services.

"(Hasilnya) mengevakuasi 51 pekerja migran, mayoritas dari Indonesia (45 orang), Kamboja (3 orang) dan Filipina (3 orang). Para pekerja migran ini dibawa ke Rumah Perlindungan Malaysia," katanya.

Wahyu menambahkan, dalam razia itu petugas juga mengamankan dua staf perusahaan. Sedangkan saat razia digelar, manajemen dan pemilik perusahaan tidak berada di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com