Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshiddiqie Minta Pendemo Tak Anti Omnibus Law, tetapi Pantau Isinya

Kompas.com - 21/01/2020, 22:34 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat tidak salah paham dengan istilah omnibus law, terutama RUU Cipta Lapangan yang selama ini dikeluhkan para pekerja.

Sebab, kata dia, omnibus law adalah suatu cara untuk menggabungkan undang-undang (UU).

"Jadi omnibus law ini soal perspektif, soal metode, soal cara, bedakan dengan isinya," kata Jimly dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Jimly menjelaskan bahwa omnibus law perlu dilihat sebagai cara untuk mengharmonisasi UU.

Baca juga: Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam HAM dan Kelestarian Lingkungan

Sehingga, yang harus dipermasalahkan serikat buruh adalah isi UU yang akan di omnibus law, bukan omnibus law-nya.

"Omnibus (soal) Cipta Lapangan kerja jadi para pendemo tidak usah anti omnibus law," ucap Jimly.

"Bukan omnibus law-nya yang dikritik tapi yang dikritik itu isinya sebab omnibus law hanya metode penyederhanaan cara untuk mengharmoniskan antar UU," tuturnya.

Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini menambahkan, seharusnya kata omnibus tidak perlu dicantumkan dalam nama UU.

Sebab, omnibus adalah cara penggabungan UU yang tidak perlu disebutkan dalam nama rancangan UU.

"Kan seharusnya omnibus itu semuanya, semua RUU yang disepakati ini menggunakan perspektif omnibus," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bukan untuk Investasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera merampungkan draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja, Perpajakan dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Hari ini saya minta agar RUU-nya, naskahnya, selesai dalam minggu ini," kata Jokowi kepada jajarannya.

Jokowi juga meminta kepada Kapolri, Kepala BIN dan Jaksa Agung serta seluruh kementerian bisa melakukan komunikasi dengan organisasi terkait.

Menurut dia, komunikasi ini bisa dilakukan sambil menunggu omnibus law dibahas di DPR.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja (Jokowi-Ma'ruf)," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com