Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lebak Libatkan Badan Geologi untuk Relokasi Warga

Kompas.com - 21/01/2020, 21:35 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Geologi pusat untuk memilih lahan relokasi warga yang terdampak banjir bandang di daerahnya beberapa waktu lalu.

Hal itu ia katakan seusai rapat dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

"Kita melibatkan Badan Geologi supaya jangan sampai terjadi setelah direlokasi ada bencana lagi. Karena lahannya tidak sesuai kan. Tidak sesuai secara teknis," ujar Iti.

Baca juga: Hasil Pantauan Udara BNPB di Lebak: Alam Rusak Parah dan Tambang Liar Ilegal

 

Iti menjelaskan, tanah yang digunakan untuk relokasi harus sesuai dengan kajian Badan Geologi.

Sehingga tidak terjadi lagi bencana yang berimbas pada warga setempat.

"Kalau secara teknis kajiannya memadai kan sesuai tidak ada lagi nanti terjadi bencana di situ di lokasi tersebut," ungkapnya.

Terkait pembangunan rumah untuk para korban, lanjut Iti, akan diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Masyarakat yang terdampak itu yang rusak berat akan mendapatkan bantuan 50 juta rusak ringan itu 10 rusak sedang 25 juta," ujarnya.

"Jadi pemerintah yang akan membantu membangunkan atau mungkin diberikan dananya kepada masyarakat untuk membangun kembali huniannya," ucapnya.

Baca juga: Ini Hasil Rapat soal Rekonstruksi Bencana Lebak dan Bogor

Sementara itu, Muhadjir mengatakan proses pemulihan hunian bukan sepenuhnya tanggungjawab pemerintah.

Kata dia, semua pihak harus bergotong royong melakukan pemulihan lokasi terdampak bencana.

"Jadi ini kan tanggung renteng, saling gotong royong jadi bebannya juga harus ditanggung sama-sama. Ya tadi skemanya untuk yang berat 50 juta sedang 25 juta, dan yang ringan 10 juta," kata Muhadjir.

Baca juga: Satgas PETI Tutup Empat Tambang Emas Ilegal di Lebak

Rapat yang digelar di kantor Muhadjir itu membahas pemulihan lahan dan relokasi penduduk setelah bencana banjir bandang di wilayah Lebak, Banten dan Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Jadi ini sudah rapat kedua kalinya di Kemenko PMK sesuai tugas dari Kemenko PMK kan melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian sesuai dengan arahan Bapak Presiden supaya dipercepat untuk pemulihan kondisi yang menjadi sumber bencana," kata Muhadjir usai rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com