Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas TVRI Sebut Pembayaran Hak Siar Liga Inggris Berpotensi Mirip Jiwasraya

Kompas.com - 21/01/2020, 20:14 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas TVRI mengatakan, hak siar penayangan Liga Inggris yang dibeli saat Helmy Yahya menjabat Direktur Utama berpotensi menimbulkan gagal bayar atau utang.

Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko bahkan menyatakan potensi utang tersebut mirip dengan krisis keuangan di PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya akan sampaikan kenapa Liga Inggris itu menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang skala kecil seperti Jiwasraya," kata Moko dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Moko menyampaikan, Helmy sempat mengatakan bahwa program Liga Inggris ditayangkan tanpa biaya.

Baca juga: Di DPR, Dewas TVRI Sebut Helmy Yahya Dipecat karena Terlalu Kejar Rating

Nyatanya, penayangan Liga Inggris berbiaya senilai Rp 126 miliar untuk kontrak tiga sesi, yaitu selama 2019-2022.

"Setiap sesi berbiaya 3 juta USD untuk 76 match atau senilai lebih dari Rp 552 juta per pertandingan," ujar dia.

"Kalau diekuivalen program rata-rata di TVRI yang disampaikan kepada kami 15 juta per episode. Ini bisa membiayai 37 episode atau dua bulan program lainnya," kata Moko.

Hal ini diketahui setelah pada 31 Oktober 2019, Dewas menerima tagihan invoice dari Global Media Visual (GMV) untuk Liga Inggris senilai Rp 27 miliar. Invoice jatuh tempo pada 15 November 2019.

Baca juga: Komisi I DPR Gelar Rapat dengan Dewas TVRI, Bahas Pemecatan Helmy Yahya

Namun, kata Moko, tidak ada mata anggaran pembayaran Liga Inggris dalam RKAT 2019 yang sudah disahkan.

"Menjadi utang di tahun 2020 dan tidak terdapat anggaran pembayaran dalam RKAT 2020," tuturnya.

Selanjutnya, pada Maret dan September 2020 ada kewajiban bayar utang Liga Inggris masing-masing senilai Rp 21 miliar. Oleh karena itu, total utang dari 2019 dan 2020 senilai Rp 69 miliar.

"Total sekitar Rp 69 miliar yang sebagian belum termasuk pajak," kata Moko.

Menurut Moko, sejak awal direksi tidak terang-terangan mengenai kontrak tayangan Liga Inggris.

Baca juga: Karyawan TVRI Sebut Pemecatan Helmy Yahya Berimbas pada Kesejahteraan

Ia mengatakan Dewan Pengawas TVRI sudah berulang kali meminta rincian dokumen perjanjian penayangan tersebut, tetapi tak diberikan.

Oleh karena itu, menurut Moko, tidak pernah ada permintaan persetujuan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk menyiarkan Liga Inggris.

"Tidak ada permintaan persetujuan resmi tertulis ke Dewas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com