JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan salah satu kekhawatiran apabila WNI terduga teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) kembali ke Tanah Air, akan menimbulkan virus terorisme baru.
Walaupun, kata Mahfud, berdasarkan konstitusi, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat kewarganegaraannya.
Setiap warga negara juga tidak boleh kehilangan status kewarganegaraannya atau stateless.
"Tetapi problemnya, kalau mereka dipulangkan karena hak itu, itu juga menjadi kekhawatiran karena bisa menjadi virus teroris-teroris baru di sini," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: WNI Terduga Teroris Lintas Batas Paling Banyak Berada di Suriah
Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari solusi antara memulangkan mereka atau tidak.
Apalagi di antara mereka ada yang meminta pulang dan ada pula negara bersangkutan yang meminta Pemerintah Indonesia memulangkannya.
"Macam-macam nih, ada yang mau memulangkan hanya anak-anak yatim, perempuan dan anak-anak, tapi FTF-nya, fighter-nya itu tidak dipulangkan. Negara yang menjadi tempat juga mempersoalkan bagaimana ada teroris pelintas batas di sini (negaranya)," kata dia.
Baca juga: WNI Terduga Teroris Lintas Batas Paling Banyak Berada di Suriah
Oleh karena itu, pihaknya tengah mencari cara untuk persoalan tersebut dalam waktu yang tak akan lama.
Pasalnya, hal ini juga menyangkut banyak kementerian dan lembaga. Salah satunya Kementerian Sosial yang tugasnya antara lain menampung akibat-akibat sosialnya.
Kemudian Kementerian Hukum dan HAM yang menyangkut hukum dan kewarganegaraannya.
Termasuk kementerian yang menyangkut pariwisata dan investasi juga bisa terkena imbas apabila masih terdapat ancaman teroris dan sebagainya.
Sementara itu menurut Mahfud, saat ini terdapat 660 orang WNI yang menjadi FTF dan tersebar di berbagai negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.