Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI Bentuk Panja Jiwasraya, Fraksi Demokrat Tak Serahkan Nama

Kompas.com - 21/01/2020, 19:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR mengesahkan nama-nama Panitia Kerja (Panja) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam rapat kerja internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Namun, Fraksi Partai Demokrat tidak mengirimkan nama-nama untuk menjadi anggota Panja Jiwasraya.

Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan hal itu terjadi karena Fraksi Partai Demokrat belum menentukan sikapnya secara resmi terkait keputusan pembentukan panja.

"Mereka memang menunggu keputusan dari fraksi terkait dengan nama-nama yang akan diajukan ataukah fraksi Partai Demokrat memutuskan yang lain. Jadi kita masih menunggu," kata Martin.

Baca juga: Komisi VI dan XI Bentuk Panja Jiwasraya, Demokrat Ngotot Ingin Pansus

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, dalam rapat kerja Komisi VI sebelumnya, ada dua fraksi yang ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) yaitu Fraksi PKS dan Partai Demokrat.

Namun, Komisi VI akhirnya memutuskan membentuk panja, sehingga Fraksi PKS dan Partai Demokrat harus kembali memutuskan sikap internal fraksi.

"Nah hari ini kita memutuskan untuk follow up dari keputusan rapat internal komisi VI yaitu penetapan anggota panja dan pimpinan panja," kata Aria.

Aria mengatakan, tidak ada tengat waktu untuk Partai Demokrat mengajukan nama-nama anggota dalam Panja Jiwasraya.

Menurut dia, Panja tetap akan bekerja meskipun Demokrat belum mengajukan nama anggota dalam Panja.

"Kami tidak harus menunggu lengkap baru panja bekerja. Minggu ini bisa kerja," ujarnya.

Baca juga: Komisi VI DPR Sahkan Anggota Panja Jiwasraya

Sebelumnya diberitakan, Komisi VI DPR mengesahkan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Wakil Ketua Komisi Martin Manurung mengatakan, semua fraksi di DPR menyerahkan nama-nama anggota, kecuali fraksi Partai Demorkat.

Selain mengesahkan Panja Jiwasraya, Komisi VI juga mengesahkan dua panja yaitu Perdagangan Komoditas Ekspor dan BUMN Energi.

"Hari ini Komisi VI mengesahkan tiga panja. Satu, Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya, Panja Perdagangan Komoditas Ekspor dan Panja BUMN Energi," kata Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com