JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu kementerian/lembaga yang tingkat kepatuhannya rendah terhadap rekomendasi Ombudsman.
Akan tetapi, saat ini Kemenristek Dikti telah berubah nama setelah fungsi terkait pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kemenristek Dikti tadinya ya, kalau sekarang kan Kemendikbud," ujar Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Menko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Selasa (21/1/2020).
"Lalu Kemendagri. Itu juga beberapa perlu menjadi perhatian," kata Amzulian.
Baca juga: Ombudsman Ingatkan Perusahaan Asuransi Taat pada Ketentuan Tata Kelola yang Baik
Amzulian mengatakan, dari empat rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Kemenristek Dikti, hanya satu saja yang mereka patuhi.
Salah satu yang tidak dijalankan antara lain terkait laporan adanya plagiarisme oleh rektor terpilih.
Sementara, yang dipatuhi terkait status perguruan tinggi kesehatan.
"Memang kami juga mengapresiasi karena Pak Mendikbud baru-baru ini sudah mampir ke Ombudsman. Kami koordinasi dan kami sampaikan hal ini. Mudah-mudahan menjadi atensi beliau," kata dia.
Sementara, untuk Kemendagri, meski tak disebutkan contoh rekomendasi yang dijalankan, akan tetapi kementerian yang kini dipimpin Tito Karnavian itu disebutkan cukup banyak tak menjalankan rekomendasi Ombudsman.
Baca juga: Ombudsman Bentuk Tim Pengkaji Investasi Perusahaan Asuransi
Selain itu, ada beberapa kementerian/lembaga lainnya yang juga tak menjalankan rekomendasi Ombudsman.
Antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga Polri.
"Mungkin ke depannya akan dilakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi terhadap upaya pelaksanaan rekomendasi tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.