JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin mengatakan, penyegelan yang sempat dilakukan sejumlah karyawan TVRI terkait pemecatan Helmy Yahya merupakan upaya penggiringan opini.
Ia menilai penyegelan di ruang Dewas TVRI itu cara agar menarik simpati media.
"Walau pun ada yang menyegel dan sebagainya, saya rasa itu penggiringan opini, yang sifatnya adalah untuk mendapat simpati di media," kata Arif di dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Di DPR, Dewas TVRI Sebut Helmy Yahya Dipecat karena Terlalu Kejar Rating
Arif menegaskan Dewas TVRI bekerja sesuai tugas dan fungsi.
Ia pun mengutip pernyataan Menkominfo Johnny G Plate yang mengatakan pengangkatan dan pemberhentian Direktur Utama merupakan hak Dewas.
Selain itu, Arif menegaskan, pemberhentian tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kami ini bukan selebritas, kami hanya menjalankan tugas," tuturnya.
"Mengutip pernyataan Pak Johnny Plate, pertama, Dewas punya kewenangan. Sudah dilalui dengan sesuai peraturan," kata Arif.
Oleh karena itu, Arif meminta pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Dirut tak dikaitkan dengan reputasi para Dewas secara pribadi.
"Pergantian pimpinan lembaga hal biasa. Jangan kaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga. Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara," ujar Arif.
Selanjutnya, ia menyebut saat ini Dewas tengah menyiapkan pergantian Dirut TVRI.
Arif berharap tunjangan kerja bagi karyawan yang sempat tertunda bakal bisa diselesaikan dengan baik di masa mendatang.
Baca juga: Karyawan TVRI Sebut Pemecatan Helmy Yahya Berimbas pada Kesejahteraan
"Ke depan kami menyiapkan proses pergantian Dirut, mengembalikan TVRI ke tupoksinya. Mengawal proses tukin agar lancar dan karyawan bisa menerimanya, sehingga kesejahteraan bisa lebih baik," tegasnya.
Diberitakan, sejumlah karyawan TVRI disebut tak terima dengan pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Dirut.
Buntutnya, mereka menyegel ruang Dewas TVRI sebagai bentuk protes pada Kamis (16/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.