Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas PETI Tutup Empat Tambang Emas Ilegal di Lebak

Kompas.com - 21/01/2020, 11:32 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah menutup empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal di Kecamatan Lebak Gedong dan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.

"Empat tempat pengolahan tambang di wilayah Lebak Gedong dan Cipanas, kami lakukan penindakan berupa pemasangan garis polisi," ungkap Kapolda Banten Irjen (Pol) Agung Sabar Santoso melalui keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, merkuri, hingga batu yang akan diolah menjadi emas.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Sebabkan Banjir Bandang Bogor, Menteri LHK: Masih Kita Investigasi

Selain itu, tim juga meminta keterangan dari total 12 orang saksi.

Sebanyak delapan orang saksi dari empat titik tambang ilegal. Kemudian empat orang lainnya adalah saksi ahli.

Namun, ia tidak merinci ahli pada bidang apa yang dimintai keterangan.

"Para pekerja dan pengawas juga sudah kita lakukan pemeriksaan, pekerja bagian glundung dengan upah Rp 100.000 per hari, pemecah urat emas dari batu menjadi serbuk dengan upah per karung Rp 25.000 per karung," ujar Agung.

"Sedangkan untuk saksi ahli ada empat orang yang telah memberikan penjelasan," lanjut dia.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Blok Cikidang Gunung Halimun Ditutup Permanen

Selanjutnya, tim akan memeriksa pemilik tambang emas ilegal tersebut.

Sebelumnya, Satgas PETI Polri bakal menutup penambangan ilegal di Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak, Banten.

Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

"Nanti kalau kita dapat (tambang ilegal), nanti kita tutup," kata Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).

Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait.

Baca juga: Dituding Penyebab Banjir Bandang Lebak, Polisi Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, banjir bandang terjadi lantaran aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.

Enam kecamatan di Lebak yang terdampak banjir yakni Kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com