Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Jaksa Agung-Komisi III soal Jiwasraya, Kecurigaan Terkait Pemilu hingga Wacana Panja

Kompas.com - 21/01/2020, 09:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung mengungkap setiap kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kali ini, dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Komisi III meminta Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus korupsi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta Kejaksaan Agung untuk memanggil pihak OJK untuk mendapat keterangan terkait pengawasan yang dilakukan.

"Kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi, karena BPK sudah ada lampu merah, tapi OJK perannya lemah. Nah yang jadi soal Kapan Jaksa Agung memanggil OJK?" tanya Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Waktu untuk Telusuri Oknum OJK Terlibat Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpendapat serupa dengan Desmond. Ia mengatakan, saat ini, Kejaksaan Agung tengah menelusuri keterlibatan OJK dalam kasus tersebut.

"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini (dugaan korupsi Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata ST Burhanuddin.

ST Burhanuddin mengaku, sebelumnya Kejaksaan Agung sudah memanggil OJK untuk mendapatkan informasi guna memperkuat bukti adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

"OJK sudah kami panggil dan kami sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, tapi kami tak bisa full (menjelaskan)," ujar Jaksa Agung.

Baca juga: Kejagung Telusuri Keterlibatan Oknum OJK Periode Terdahulu dalam Kasus Jiwasraya

Lebih lanjut, ST Burhanuddin meminta waktu kepada Komisi III untuk mengungkap semua kejanggalan dalam kasus Jiwasraya, termasuk dugaan keterlibatan OJK.

"Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ," ucapnya.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kanan) didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat kerja tersebut membahas persoalan penanganan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Jaksa Agung ST. Burhanuddin (kanan) didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat kerja tersebut membahas persoalan penanganan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.

Telusuri rekam jejak tersangka

PadaSelasa, 14 Januari 2020, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: Periksa 2 Saksi, Kejagung Bangun Konstruksi Hukum Terkait Kasus Jiwasraya

Benny mengatakan, kejahatan dalam kasus Jiwasraya tidak dilakukan sendirian.

Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung menelusuri rekam jejak lima tersangka dan menjelaskan peranan masing-masing dalam kasus korupsi PT Asuransi pelat merah tersebut.

"Kejahatannya juga tidak tunggal. Tadi disebut-sebut ada Hanson tadi ya? PT Hanson ya? Saya bingung apa hubungannya ini. Kan itu yang kami ingin tahu, Pak," kata Benny.

Benny meminta, Kejaksaan Agung tak hanya fokus pada aliran uang PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga pada peranan lima tersangka.

Sebab, ia menduga, korupsi PT Asuransi Jiwasraya erat kaitannya dengan Pemilu 2019, karena kehadiran Harry Prasetyo yang pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Ikut manusianya. Harry Prasetyo pernah di KSP dua tahun atau lima tahun atau setahun. Dan menjadi tenaga ahli utama di sana, mestinya dipanggil, siapa yang bawa dia ke sana," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Diminta Telusuri Keterlibatan Tersangka Jiwasraya yang Pernah Berkantor di KSP

Selain itu, Benny menyarankan Kejaksaan Agung memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Keuangan, dan pihak OJK, agar kasus dugaan korupsi Jiwasraya dapat diselesaikan.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Bentuk panja

Komisi III DPR sepakat untuk membentuk Panita Kerja (Panja) Jiwasraya. Namun, Panja baru akan resmi dibentuk setelah rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung.

"DPR akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.

Sementara itu, Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, Komisi III memilih membentuk panja dibandingkan panitia khusus (pansus), agar penyelesaian kasus Jiwasraya tidak bermuatan politis.

"Jadi seperti ini: kok, misalnya, enam fraksi lebih pilih panja? Karena kami fokusnya ingin agar kasus ini tidak elemen politisnya dominan, padahal tujuan kita adalah pengembalian," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Komisi III Bakal Bentuk Panja Jiwasraya Usai Rapat Tertutup dengan Jaksa Agung

Menurut Arsul Sani, Komisi III tak ingin pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya gagal, seperti yang terjadi pada kasus First Travel.

Oleh karenanya, Komisi III memutuskan untuk membentuk panja agar pembahasan lebih fokus di komisi masing-masing.

"Jangan sampai kita ribut, tapi ujungnya kayak kasus First Travel. Itulah kenapa kita enggak mau buru-buru pansus. Kalau dengan panja nanti akan sesuai dengan kewenangan komisi masing-masing," kata dia.

Baca juga: Bentuk Panja, DPR Tak Ingin Kasus Jiwasraya Berakhir seperti First Travel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com