JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung mengungkap setiap kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kali ini, dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Komisi III meminta Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus korupsi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta Kejaksaan Agung untuk memanggil pihak OJK untuk mendapat keterangan terkait pengawasan yang dilakukan.
"Kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi, karena BPK sudah ada lampu merah, tapi OJK perannya lemah. Nah yang jadi soal Kapan Jaksa Agung memanggil OJK?" tanya Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Waktu untuk Telusuri Oknum OJK Terlibat Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpendapat serupa dengan Desmond. Ia mengatakan, saat ini, Kejaksaan Agung tengah menelusuri keterlibatan OJK dalam kasus tersebut.
"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini (dugaan korupsi Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata ST Burhanuddin.
ST Burhanuddin mengaku, sebelumnya Kejaksaan Agung sudah memanggil OJK untuk mendapatkan informasi guna memperkuat bukti adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.
"OJK sudah kami panggil dan kami sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, tapi kami tak bisa full (menjelaskan)," ujar Jaksa Agung.
Baca juga: Kejagung Telusuri Keterlibatan Oknum OJK Periode Terdahulu dalam Kasus Jiwasraya
Lebih lanjut, ST Burhanuddin meminta waktu kepada Komisi III untuk mengungkap semua kejanggalan dalam kasus Jiwasraya, termasuk dugaan keterlibatan OJK.
"Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ," ucapnya.
PadaSelasa, 14 Januari 2020, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca juga: Periksa 2 Saksi, Kejagung Bangun Konstruksi Hukum Terkait Kasus Jiwasraya
Benny mengatakan, kejahatan dalam kasus Jiwasraya tidak dilakukan sendirian.
Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung menelusuri rekam jejak lima tersangka dan menjelaskan peranan masing-masing dalam kasus korupsi PT Asuransi pelat merah tersebut.
"Kejahatannya juga tidak tunggal. Tadi disebut-sebut ada Hanson tadi ya? PT Hanson ya? Saya bingung apa hubungannya ini. Kan itu yang kami ingin tahu, Pak," kata Benny.
Benny meminta, Kejaksaan Agung tak hanya fokus pada aliran uang PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga pada peranan lima tersangka.
Sebab, ia menduga, korupsi PT Asuransi Jiwasraya erat kaitannya dengan Pemilu 2019, karena kehadiran Harry Prasetyo yang pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
"Ikut manusianya. Harry Prasetyo pernah di KSP dua tahun atau lima tahun atau setahun. Dan menjadi tenaga ahli utama di sana, mestinya dipanggil, siapa yang bawa dia ke sana," ujarnya.
Baca juga: Jaksa Agung Diminta Telusuri Keterlibatan Tersangka Jiwasraya yang Pernah Berkantor di KSP
Selain itu, Benny menyarankan Kejaksaan Agung memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Keuangan, dan pihak OJK, agar kasus dugaan korupsi Jiwasraya dapat diselesaikan.
Komisi III DPR sepakat untuk membentuk Panita Kerja (Panja) Jiwasraya. Namun, Panja baru akan resmi dibentuk setelah rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung.
"DPR akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.
Sementara itu, Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, Komisi III memilih membentuk panja dibandingkan panitia khusus (pansus), agar penyelesaian kasus Jiwasraya tidak bermuatan politis.
"Jadi seperti ini: kok, misalnya, enam fraksi lebih pilih panja? Karena kami fokusnya ingin agar kasus ini tidak elemen politisnya dominan, padahal tujuan kita adalah pengembalian," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Komisi III Bakal Bentuk Panja Jiwasraya Usai Rapat Tertutup dengan Jaksa Agung
Menurut Arsul Sani, Komisi III tak ingin pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya gagal, seperti yang terjadi pada kasus First Travel.
Oleh karenanya, Komisi III memutuskan untuk membentuk panja agar pembahasan lebih fokus di komisi masing-masing.
"Jangan sampai kita ribut, tapi ujungnya kayak kasus First Travel. Itulah kenapa kita enggak mau buru-buru pansus. Kalau dengan panja nanti akan sesuai dengan kewenangan komisi masing-masing," kata dia.
Baca juga: Bentuk Panja, DPR Tak Ingin Kasus Jiwasraya Berakhir seperti First Travel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.