Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut Hanya Kemenlu yang Tampak Keras soal Natuna

Kompas.com - 20/01/2020, 20:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai hanya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang nampak keras dalam menyelesaikan permasalahan kapal asing di perairan Natuna Utara, Kabupaten Riau.

"Secara diplomatik standar. Kenapa sikap itu seolah menjadi super keras? Dia menjadi super keras karena (kementerian) yang lain tampak lunak " ujar Sukamta saat menghadiri diskusi "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan" di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Namun demikian, kata Sukamta, sepintas sikap Kemenlu juga nampak biasa saja. Menurutnya, diplomasi yang dilakukan Kemenlu juga standar.

Baca juga: Susi Tidak Setuju Kapal Bercantrang Dikirim ke Natuna

Tetapi, Kemenlu berani mengambil sikap. Hal itu terbukti dengan protes yang dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat China mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Menlu sikapnya dari dulu sampai sekarang begitu, mengamankan kedaulatan dan wilayah berdaulat. Siapa pun yg mengklaim, diprotes " ungkap Sukamta.

Di sisi lain, Sukamta menilai perlu ada penataan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di Natuna.

Penataan itu sebagai salah satu strategi dalam mengamankan zona berdaulat Indonesia.

Pemerintah juga bisa melakukan antisipasi apabila penataan SOP pengamanan ternyata tidak didukung dengan keberadaan kapal coast guard yang cukup.

Yakni dengan cara meminjam kapal TNI Angkatan Laut (AL) yang dirancang layaknya kapal coast guard.

"Kalau kapal coast guard Indonesia tidak cukup, kenapa tidak pesan saja kapal gede, atau sementara kapal AL didandani kapal coast guard. Jadi ada persoalan bagaimana strategi kita mengamankan laut," terang Sukamta.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Kapal Asing Boleh Lewat Natuna, tetapi Tidak untuk Colong Ikan

Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk ZEE Indonesia.

Kemenlu mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.

Namun, kapal asing tersebut kini sudah angkat kaki setelah beberapa sebelumnya bertahan di zona berdaulat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com