JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Menurut Tito, upaya Pemda masih minim dalam hal melindungi anak dan perempuan.
Hal itu terlihat dari jumlah Pemda yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tentang perlindungan anak dan perempuan.
Data Kemendagri menunjukkan, dari 548 Pemda (kota/kabupaten dan provinsi), hanya 98 yang memiliki UPTD perlindungan anak dan perempuan atau baru sekitar 17 persen.
Baca juga: Mahfud MD Nilai Pengesahan RUU PKS Jalan Keluar bagi Perlindungan Perempuan
Artinya, 82 persen dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran, dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak dan perempuan.
“Padahal perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis. Mereka harus dilindungi," kata Tito melalui keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).
"Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya," lanjut Mendagri.
Karenanya Mendagri memberi tenggat waktu tiga bulan ke depan agar seluruh Pemda membentuk UPTD Perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya masing-masing.
UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia, dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah.
Hal itu meliputi tersedianya sarana seperti “Rumah Aman” (safe house) bagi anak dan perempuan korban kekerasan di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan.
Baca juga: Kekerasan Meningkat, Magelang Belum Punya Perda Perlindungan Anak dan Perempuan
“Dalam Ratas Kabinet minggu kemarin, Presiden telah menekankan pentingnya program perlindungan ini seiring dengan prioritas visi misi Presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” kata Mendagri.
“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada Pemda di dalam program ini, namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” lanjut mantan Kapolri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.