JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta, Kejaksaan Agung menjelaskan kronologi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), termasuk menelusuri rekam jejak 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Benny mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut bukan kejahatan biasa dan dilakukan secara bersama-sama.
Ia pun menyinggung, salah satu tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
"Kejahatannya juga tidak tunggal. Tadi disebut-sebut ada Hanson tadi ya? PT Hanson ya? Saya bingung apa hubungannya ini. Kan itu yang kita ingin tahu pak," kata Benny dalam rapat kerja dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Benny Tjokro dan 4 Orang Lainnya Tersangka Kasus Jiwasraya
Benny juga meminta Jaksa Agung menjelaskan keterlibatan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo yang juga pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Ia menyarankan, Kejaksaan Agung tak hanya mengejar aliran uang PT Asuransi Jiwasraya, tetapi ikut menelusuri keterlibatan oknumnya.
"Ikut manusianya. Harry prasetyo pernah di KSP dua tahun atau lima tahun atau setahun. Dan menjadi tenaga ahli utama di sana, mestinya dipanggil, siapa yang bawa dia ke sana," ujarnya.
Baca juga: Harry Prasetyo, Tersangka Skandal Jiwasraya yang Pernah Berkantor di KSP
Benny menduga, kehadiran Harry Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya erat kaitannya dengan Pemilu 2019.
"Jangan follow the money, follow the people tadi ada hubungannya dengan Pemilu 2019 yang lalu. Ya aku gak tahu itulah. Tapi ini kan ada koinsidensi Pak, ada kasus Jiwasraya ini main begitu canggih begitu halus, dari istana dikendalikan, kan gitu, kalau betul istana," pungkasnya.
Baca juga: Komisi III Bakal Bentuk Panja Jiwasraya Usai Rapat Tertutup dengan Jaksa Agung
Lebih lanjut, Benny meminta, Kejaksaan Agung memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan pihak OJK, agar kasus dugaan korupsi PT Asuransi plat merah itu dapat diselesaikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan