Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan TVRI Sebut Pemecatan Helmy Yahya Berimbas pada Kesejahteraan

Kompas.com - 20/01/2020, 18:37 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan TVRI menolak pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

Alasannya, pemberhentian Helmy tersebut dapat berdampak negatif pada kesejahteraan karyawan.

"Kami ribuan karyawan LPP TVRI menolak pemberhentian Dirut LPP TVRI Helmy Yahya, karena membawa dampak yang langsung terhadap kesejahteraan karyawan," kata Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal kepada Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Menurut Agil, pemecatan Helmy akan berimbas pada pemberian tunjangan kinerja.

Baca juga: Usai Pemecatan Helmy Yahya, Gedung TVRI Dipasang Kain Hitam

Kata dia, tunjangan kinerja (Tukin) baru bisa keluar jika prosesnya diurus langsung oleh direktur utama definitif.

"Untuk membayar Tukin, karyawan itu membutuhkan revisi atau pergeseran anggaran yang harus diajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran yang prosesnya pengurusannya hanya bisa dilakukan oleh pengguna anggaran yaitu direktur utama definitif," ujar dia.

"Pengajuan revisi anggaran tidak bisa dilakukan oleh Plt (pelaksana tugas) Dirut yang telah ditunjuk oleh Dewas (Dewan Pengawas)," sambung dia.

Agil pun meminta Dewas bertanggungjawab atas potensi terhambatnya pemberian tunjangan kinerja.

Baca juga: Pembelaan Helmy Yahya Setelah Diberhentikan sebagai Dirut TVRI

Sebab, tunjangan kinerja adalah hal yang ditunggu-tunggu karyawan TVRI.

"Menuntut Dewan Pengawas LPP TVRI untuk bertanggungjawab atas tertundanya pembayaran tunjangan kinerja yang berdampak luas pada kemaslahatan karyawan, dan saat ini karyawan menilai nasib tunjangan kinerja kembali pada posisi yang penuh pada ketidakpastian," ucap dia.

Sebelumnya, Helmy Yahya yang juga dikenal sebagai presenter di televisi resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada Kamis (16/1/2020).

Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Helmy Yahya Dipecat, Glenn Fredly Minta Jokowi Turun Tangan Benahi TVRI

Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.

Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris.

Poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.

Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com