Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KAS dan Sunda Empire, Kemendagri Minta Publik Tak Mudah Percaya

Kompas.com - 20/01/2020, 17:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, masyarakat harus diberi edukasi untuk menyikapi kemunculan "kerajaan-kerajaan" baru.

Hal ini dilakukan supaya keberadaan Keraton Agung Sejagat (KAS), Sunda Empire hingga Kesultanan Selaco tidak membingungkan masyarakat.

"Masyarakat kita ini harus diberi wawasan, pendidikan bahwa jangan mudah percaya hal-hal seperti itu, " ujar Bahtiar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Ganjar Jawab Pesan Ratu Keraton Agung Sejagat dengan 3 Pertanyaan Ini

Dia melanjutkan, sistem kerajaan di daerah memang diakui dalam ketatanegaraan Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menghargai adat istiadat masyarakat lokal.

Namun, Bahtiar mengkritisi kemunculan kerajaan-kerajaan baru yang muncul tiba-tiba.

"Tapi ini kan aneh-aneh timbulnya sekarang. Kemarin-kemarin ke mana saja gitu," lanjut dia.

Saat ini, lanjut Bahtiar, Kemendagri telah mengecek kemunculam kerajaan-kerajaan baru itu lewat koordinasi dengan Kesbangpol setempat.

Kemendagri menyerahkan temuan yang ada kepada aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan jika kerajaan yang ada dimaksudkan sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) tentu diperbolehkan.

Namun, keberadaannya tetap harus menyesuaikan aturan hukum yang berlaku di Indonesia maupun di daerah.

"Mau organisasi kebudayan, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial boleh saja, tapi lebih disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Kalau kegiatan sosial ya harus kegiatannya sosial, " ungkapnya.

"Itu (kerajaan) malah dibungkus kegiatan sosial tetapi mungkin nanti ada soal penipuan, ada soal pidana dan seterusnya. Jadi indikasinya ada penyelahgunaan berorganisasi dibungkusnya soal-soal kebudayaan," tambahnya.

Kasus terkait Keraton Agung Sejagat atau KAS baru-baru ini menghebohkan publik.

KAS sempat membuat geger setelah Toto Santosa yang mengaku Raja dan Fanni Amanadia sebagai Permaisuri mengadakan konfrensi pers di bangunan keraton baru mereka yang belum sepenuhnya jadi.

Melalui pernyataannya, Toto mengklaim bahwa KAS memiliki kekuasaan yang luas. Pentagon, Amerika Serikat bahkan disebutnya berada di bawah kendalinya.

Baca juga: Sunda Empire, Keraton Agung Sejagat, Dongeng Lama Harta Bank Swiss yang Terus Terulang

Belum ada sepekan kasus Toto mencuat ke permukaan, publik kembali dibuat heboh dengan munculnya Sunda Empire atau kekaisaran Sunda. Jika KAS berada di Purworejo maka Sunda Empire berada di Bandung.

Setelah ramai fenomena kedua kerajaan itu, kini muncul sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.

Berbeda dari Keraton Agung Segajat dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng selama ini bisa berdampingan dengan masyarakat sejak 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com