Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pansus Jiwasraya, PKS Bantah Ingin Jatuhkan Pemerintah

Kompas.com - 20/01/2020, 14:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PKS mendorong DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan kasus dugaan kourpsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, dorongan untuk membentuk pansus ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah.

"Pansus ini bukan untuk menjatuhkan kekuasaan pemerintah, tetapi sebagai pelaksanaan hak dan kewenangan konstitusional kami selaku anggota DPR, terutama terkait fungsi pengawasan DPR," kata Hidayat Nur Wahid, melalui keterangan pers-nya yang diterima Senin (20/1/2020).

Baca juga: Politikus PDI-P: Saat Ini, Tak Ada Urgensi Bentuk Pansus Jiwasraya

PKS mendorong DPR membentuk pansus karena menilai bahwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya merupakan kasus yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

Menurut Hidayat Nur Wahid, pembentukan pansus merupakan jalan yang tepat apabila dilihat dari bobot kasus tersebut.

Apalagi pada pengalaman sebelumnya, DPR juga pernah membentuk pansus untuk kasus korupsi lain yang nilainya lebih kecil dari Jiwasraya.

Antara lain, pansus untuk kasus Century yang mencapai kerugian Rp 6,7 triliun dan Pelindo II yang mencapai kerugian Rp 6 triliun.

"Berdasarkan penelusuran Kejaksaan Agung, potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. Itu pun baru potensi kerugian negara awal, sehingga bisa lebih besar dari itu," kata dia.

Baca juga: PKS Terus Upayakan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Menurut hidayat, dengan pembentukan pansus, maka persoalan Jiwasraya dapat diselesaikan secara utuh dan komprehensif.

Terlebih proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung juga terus dilanjutkan.

Hidayat mengatakan, Fraksi PKS di DPR sudah menyampaikan dorongan untuk membentuk pansus ini sebagai oposisi pemerintah.

"Pembentukan pansus juga sebagai bukti PKS perjuangkan aspirasi rakyat yang menginginkan agar dugaan korupsi dan masalah Jiwasraya diselesaikan secara tuntas dan komprehensif," pungkas dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

Baca juga: Pilih Bentuk Panja daripada Pansus untuk Jiwasraya, DPR Dinilai Diskriminatif

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Komisi VI DPR juga memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com