Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turunkan Kain Hitam, Dewan Pengawas TVRI Dinilai Tidak Pro-karyawan

Kompas.com - 20/01/2020, 12:46 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal menilai, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI tidak berpihak pada karyawan.

Hal itu, kata dia, terlihat dari perintah Dewas untuk menurukan kain hitam yang dipasang karyawan sebagai bentuk kekelaman masa depan TVRI setelah pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.

"Kita nilai juga kan kalau kita lagi speak up kan minta perhatian terus tiba-tiba diturunkan kan berarti sepertinya enggak ada semangat untuk membela karyawannya. Di Dewas-nya ya. Enggak berpihaklah begitu kayaknya," kata Agil pada Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Agil mengatakan, penyelimutan kain hitam di beberapa titik Gedung TVRI hanya aspirasi permintaan tolong karyawan kepada presiden.

Baca juga: Usai Pemecatan Helmy Yahya, Gedung TVRI Dipasang Kain Hitam

Sebab, semua karyawan bangga memakai seragam TVRI setelah beberapa tahun belakangan mendapat rating penyiaran yang cukup baik di masyarakat karena andil Helmy Yahya.

"Padahal kita tuh di konteks kain hitam itu kita sebenarnya speak up saja loh untuk Pak Presiden tolong dong kita, bantuin karyawan, bantuin TVRI," ujar dia.  

"Kita lebih kepada ayo dong mari tolongin TVRI kita tuh lagi bangga-bangganya memakai seragam TVRI," ujar Agil.

Sebelumnya, sejumlah karyawan TVRI menyelimuti beberapa bagian Gedung TVRI dengan kain hitam.

Ada beberapa titik di kawasan TVRI diselimuti kain hitam sejak Minggu (19/1/2020) malam, salah satunya di pagar depan Gedung TVRI.

Kemudian, di sisi utara Gedung Penunjang Operasional (GPO).

"Hanya sepanjang pagar 250 meter, pagar depan ditutupin kain hitam semua kemudian di sisi utara Gedung GPO, GPO itu Gedung Penunjang Operasional. Itu ada spanduk besar turun dari atas #SaveTVRIJanganKerdilkanKami," ujar dia. 

Baca juga: Komisi I DPR Agendakan Pemanggilan Dewas TVRI dan Helmy Yahya

Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).

Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).

Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.

Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRIadalah pendanaan penayangan Liga Inggris.

Poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.

Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu pada Dewan Pengawas TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com