Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculikan 5 WNI di Perairan Malaysia, Anak 11 Tahun Jadi Korban hingga Peristiwa Terulang

Kompas.com - 20/01/2020, 10:20 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penculikan kembali terjadi di wilayah Perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia. Diketahui, lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal ikan asal Malaysia diculik sejak Kamis (16/1/2020).

Hingga kini, pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait peristiwa tersebut.

Berikut fakta-fakta terkait penculikan itu:

1. Anak 11 tahun menjadi korban

Kementerian Luar Negeri membenarkan lima dari delapan WNI yang menjadi kru kapal tersebut hilang dan diculik.

Sementara, tiga kru lainnya beserta kapal dilepaskan oleh kelompok penculik.

"Di dalam kapal, terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Anak Usia 11 Tahun Ikut Disandera Abu Sayyaf, Keluarga Harapkan Bantuan Pemerintah

Diketahui, tiga WNI yang dipulangkan yaitu, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).

Sementara, kelima orang yang masih hilang yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).

Belakangan diketahui, berdasarkan informasi dari keluarga, seorang WNI yang masih berusia 11 tahun, Mohamad Khairuddin, juga ikut menjadi korban penculikan.

Saat kejadian, ia sedang ikut mencari ikan bersama pamannya Arsyad bin Dahlan.

"Keluarga di Malaysia telepon, anak ini ikut pamannya (Arsyad) yang menjadi kapten kapal di kapal ikan itu. Adik saya menelepon, kalau anaknya itu sudah dibawa sama Abu Sayyaf," kata paman korban sandera, La Sambo, saat dihubungi via telepon, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Jadi Sandera Abu Sayyaf, Keluarga Korban: Kami Sangat Khawatir

Dalam foto yang diambil pada September 2016 ini terlihat beberapa prajurit AD Filipina bersiaga di dekat kendaraan lapis baja di sebuah kamp militer di Jolo, prosvinsi Sulu, di pulau Mindanao, yang menjadi basis kelompok militan Abu Sayyaf. AFP/MARK NAVALES Dalam foto yang diambil pada September 2016 ini terlihat beberapa prajurit AD Filipina bersiaga di dekat kendaraan lapis baja di sebuah kamp militer di Jolo, prosvinsi Sulu, di pulau Mindanao, yang menjadi basis kelompok militan Abu Sayyaf.

2. Kapal yang dilepaskan datang dari arah Filipina

Peristiwa itu bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa kapal itu hilang kontak di perairan Tambisan pada Kamis (16/1/2020) pukul 20.00 waktu setempat.

Kemudian, Faizasyah menuturkan, kabar tentang kapal tersebut diketahui keesokan harinya, yakni sekitar pukul 21.10 waktu setempat.

Baca juga: Kemenlu Benarkan 5 WNI Hilang di Perairan Malaysia

Berdasarkan keterangan Kemenlu, kapal terlihat memasuki perairan Tambisan dari arah Filipina.

"Konfirmasi (sebagai kasus penculikan) didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada tanggal 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat," ujar Teuku Faizasyah.

Setelah digeledah, Aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu menemukan tiga kru kapal.

Baca juga: Penculikan di Perairan Malaysia, 3 WNI Dipulangkan, 5 Disandera

3. Siapa kelompok penculik?

Teuku Faizasyah mengaku belum mendapat informasi mengenai siapa atau asal kelompok penculik.

Namun, keluarga Mohamad Khairuddin, anak 11 tahun yang menjadi korban, menyinggung soal kelompok Abu Sayyaf.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, anak tersebut ikut disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Pengakuan dari tiga orang yang dipulangkan, yang mengatakan anak tersebut ikut juga disandera Abu Sayyaf. Anak itu memang ada (disandera),” ujar paman korban, La Sambo.

4. Koordinasi dengan Pemerintah Filipina

Untuk membebaskan para WNI tersebut, Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina.

"Pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina, akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," ucap Faizasyah.

5. Terulang

Menurut Faizasyah, Kemenlu pun menyayangkan kejadian penculikan yang berulang tersebut.

"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," ucap dia.

Baca juga: Indonesia Koordinasi dengan Filipina untuk Bebaskan 5 WNI yang Diculik di Perairan Malaysia

Sebab, berdasarkan informasi tertulis dari Kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2019), lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi hilangnya Muhammad Farhan (27) dan kawan-kawan pada 23 September 2019, tepatnya di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

Muhammad Farhan dan dua rekannya disandera oleh kelompok yang diduga Abu Sayyaf. Bahkan, kala itu, kelompok tersebut sempat meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.

Kini, ketiganya sudah bebas dan kembali ke Indonesia.

Maka dari itu, Kemenlu mengimbau agar nelayan tidak melaut di perairan tersebut apabila belum aman.

"Nelayan WNI sebaiknya tidak dulu melaut bila kondisi keamanan belum bisa dipastikan," ujar Teuku Faizasyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com