JAKARTA, KOMPAS.com - Penculikan kembali terjadi di wilayah Perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia. Diketahui, lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal ikan asal Malaysia diculik sejak Kamis (16/1/2020).
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait peristiwa tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait penculikan itu:
1. Anak 11 tahun menjadi korban
Kementerian Luar Negeri membenarkan lima dari delapan WNI yang menjadi kru kapal tersebut hilang dan diculik.
Sementara, tiga kru lainnya beserta kapal dilepaskan oleh kelompok penculik.
"Di dalam kapal, terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: Anak Usia 11 Tahun Ikut Disandera Abu Sayyaf, Keluarga Harapkan Bantuan Pemerintah
Diketahui, tiga WNI yang dipulangkan yaitu, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sementara, kelima orang yang masih hilang yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Belakangan diketahui, berdasarkan informasi dari keluarga, seorang WNI yang masih berusia 11 tahun, Mohamad Khairuddin, juga ikut menjadi korban penculikan.
Saat kejadian, ia sedang ikut mencari ikan bersama pamannya Arsyad bin Dahlan.
"Keluarga di Malaysia telepon, anak ini ikut pamannya (Arsyad) yang menjadi kapten kapal di kapal ikan itu. Adik saya menelepon, kalau anaknya itu sudah dibawa sama Abu Sayyaf," kata paman korban sandera, La Sambo, saat dihubungi via telepon, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: Jadi Sandera Abu Sayyaf, Keluarga Korban: Kami Sangat Khawatir
2. Kapal yang dilepaskan datang dari arah Filipina
Peristiwa itu bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa kapal itu hilang kontak di perairan Tambisan pada Kamis (16/1/2020) pukul 20.00 waktu setempat.
Kemudian, Faizasyah menuturkan, kabar tentang kapal tersebut diketahui keesokan harinya, yakni sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
Baca juga: Kemenlu Benarkan 5 WNI Hilang di Perairan Malaysia
Berdasarkan keterangan Kemenlu, kapal terlihat memasuki perairan Tambisan dari arah Filipina.
"Konfirmasi (sebagai kasus penculikan) didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada tanggal 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat," ujar Teuku Faizasyah.
Setelah digeledah, Aparat Kepolisian Maritim Lahad Datu menemukan tiga kru kapal.
Baca juga: Penculikan di Perairan Malaysia, 3 WNI Dipulangkan, 5 Disandera
3. Siapa kelompok penculik?
Teuku Faizasyah mengaku belum mendapat informasi mengenai siapa atau asal kelompok penculik.
Namun, keluarga Mohamad Khairuddin, anak 11 tahun yang menjadi korban, menyinggung soal kelompok Abu Sayyaf.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, anak tersebut ikut disandera kelompok Abu Sayyaf.
"Pengakuan dari tiga orang yang dipulangkan, yang mengatakan anak tersebut ikut juga disandera Abu Sayyaf. Anak itu memang ada (disandera),” ujar paman korban, La Sambo.
4. Koordinasi dengan Pemerintah Filipina
Untuk membebaskan para WNI tersebut, Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina.
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan pemerintah Filipina, akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," ucap Faizasyah.
5. Terulang
Menurut Faizasyah, Kemenlu pun menyayangkan kejadian penculikan yang berulang tersebut.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," ucap dia.
Baca juga: Indonesia Koordinasi dengan Filipina untuk Bebaskan 5 WNI yang Diculik di Perairan Malaysia
Sebab, berdasarkan informasi tertulis dari Kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2019), lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi hilangnya Muhammad Farhan (27) dan kawan-kawan pada 23 September 2019, tepatnya di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Muhammad Farhan dan dua rekannya disandera oleh kelompok yang diduga Abu Sayyaf. Bahkan, kala itu, kelompok tersebut sempat meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.
Kini, ketiganya sudah bebas dan kembali ke Indonesia.
Maka dari itu, Kemenlu mengimbau agar nelayan tidak melaut di perairan tersebut apabila belum aman.
"Nelayan WNI sebaiknya tidak dulu melaut bila kondisi keamanan belum bisa dipastikan," ujar Teuku Faizasyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.