JAKARTA, KOMPAS.com - Penculikan kembali terjadi di wilayah Perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia. Diketahui, lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal ikan asal Malaysia diculik sejak Kamis (16/1/2020).
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait peristiwa tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait penculikan itu:
1. Anak 11 tahun menjadi korban
Kementerian Luar Negeri membenarkan lima dari delapan WNI yang menjadi kru kapal tersebut hilang dan diculik.
Sementara, tiga kru lainnya beserta kapal dilepaskan oleh kelompok penculik.
"Di dalam kapal, terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: Anak Usia 11 Tahun Ikut Disandera Abu Sayyaf, Keluarga Harapkan Bantuan Pemerintah
Diketahui, tiga WNI yang dipulangkan yaitu, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sementara, kelima orang yang masih hilang yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Belakangan diketahui, berdasarkan informasi dari keluarga, seorang WNI yang masih berusia 11 tahun, Mohamad Khairuddin, juga ikut menjadi korban penculikan.
Saat kejadian, ia sedang ikut mencari ikan bersama pamannya Arsyad bin Dahlan.
"Keluarga di Malaysia telepon, anak ini ikut pamannya (Arsyad) yang menjadi kapten kapal di kapal ikan itu. Adik saya menelepon, kalau anaknya itu sudah dibawa sama Abu Sayyaf," kata paman korban sandera, La Sambo, saat dihubungi via telepon, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: Jadi Sandera Abu Sayyaf, Keluarga Korban: Kami Sangat Khawatir