Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Omnibus Law Diprediksi Ciptakan PHK Masal

Kompas.com - 19/01/2020, 18:35 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Elena Ekarahendy memprediksi, pemutusan hubungan kerja (PHK) masal bakal terjadi apabila Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law disahkah oleh DPR.

"Potensi PHK masal. Bayangin kita sudah jadi pengungsi, kita diusir dari rumah kita sendiri, diusir dari tanah kita sendiri," kata Elena dalam diskusi publik bertajuk 'Omnibus Law untuk Siapa?' di Kantor LBH Jakarta, Minggu (19/1/2020).

"Kemudian kita juga akan dihilangkan upaya penghidupan kita," lanjut dia.

Baca juga: Soal Omnibus Law, Nasdem Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi Rakyat

Elena mengatakan, potensi PHK ini tidak hanya akan dialami para pekerja baru. Tetapi pekerjaan yang permanen pun juga bisa dikenakan PHK masal.

"Dan ini bukan hanya terjadi buat pekerja yang muda saja. Tapi yang sudah lama kerja harus menghadapi potensi ini," ungkap dia.

Selain itu, tambah Elena, RUU Omnibus Law juga akan berdampak pada pengurangan upah minimum, berpotensi terjadi diskriminasi, penghilangan jaminan sosial dan hilangnya sanksi pindana dalam pekerjaan.

"Setidaknya hari ini supaya besok bisa hidup, supaya bisa hidup lagi dan kerja lagi di hari berikutnya. Bahwa tidak ada lagi jaminan atau jaring pengaman yang ada buat para pekerja," sambung dia.

Meski demikian, Elena tidak menyebut secara rinci pasal mana dalam RUU Omnibus Law yang bakal berdampak negatif seperti yang dikemukakannya di atas. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk tahap finalisasi.

Baca juga: Senin Pekan Depan, Buruh Gelar Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di DPR

Setidaknya pada pekan ini draf rancangan undang-undang sapu jagat tersebut rampung dan bisa diserahkan ke DPR pekan depan.

Airlangga pun mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua poin dalam 11 klaster yang akan dibahas dalam UU Cipta Lapangan Kerja, termasuk yang selama ini diperdebatkan, yaitu klaster Ketenagakerjaan.

"Jadi ini kami jadwalkan agar ini bisa selesai di akhir Minggu ini," ujar Airlangga di kantornya, Rabu (14/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com