Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Tak Ingin Proses Kasus Jiwasraya di DPR Buat Investor Lari

Kompas.com - 19/01/2020, 15:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pihaknya sempat tak ingin ada panitia kerja (panja) maupun panitia khusus (pansus) terkait Jiwasraya karena dinilai akan mengganggu langkah penyelesaian yang dilakukan Kementerian BUMN.

"Kami cari solusi uang nasabah kembali. Kenapa kami tolak panja atau pansus, kami transparan karena nanti riweuh politik, investor lari," kata Arya dalam acara Cross Check bertajuk Kasus Jiwasraya, Pansus vs Panja di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).

Baca juga: Jokowi: Jiwasraya Sakitnya Sudah Lama, Penyembuhannya Tak Langsung Sehari, Dua Hari...

Arya mengatakan, salah satu solusi untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya yang hilang adalah dengan pembentukan anak perusahaan dari Jiwasraya.

Caranya adalah mencari investor baik dari dalam maupun luar negeri, sebab secara perusahaan, Jiwasraya masih sehat.

"Maka kami berharap kita tidak terlalu heboh, karena investor takut dengan kehebohan politik dan lainnya," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya menghargai keputusan DPR yang telah membentuk panja.

Baca juga: Pemegang Polis Minta Koruptor Jiwasraya Dimiskinkan

Dia berharap, dengan terbentuknya panja dapat meyakinkan investor bahwa politik yang dibangun di sana adalah untuk mendukung para nasabah sehingga para investor tetap masuk.

Ia juga meminta panja melihat langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN terkait dengan penyelesaian kasus Jiwasraya ini.

Sebab, penolakan dibentuknya panja atau pansus itu juga dikarenakan pihaknya bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami sejak awal mengatakan, kami kerja. Jadi kalau yang kami kerjakan ini prosesnya tidak jalan, silakan apa yang bisa dikerjakan (DPR). Kami sekarang justru minta bantuan DPR untuk mendukung kami," kata dia.

"Kalau ada hal-hal yang nanti dilihat DPR butuh dukungan, silakan lakukan. Kami sekarang apapun yang diputuskan DPR diterima. Mereka putuskan panja ya, kami terima," kata dia.

Baca juga: Pilih Bentuk Panja daripada Pansus untuk Jiwasraya, DPR Dinilai Diskriminatif

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Komisi VI DPR juga memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Panja Jiwasraya dibentuk berdasarkan rapat internal Komisi VI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Iya betul," kata Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com