Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Ada Permainan Tangan Tak Terlihat, Haris Azhar Desak KPK Segera Tangkap Nurhadi

Kompas.com - 19/01/2020, 14:09 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurahman cs yang diduga terjerat kasus dugaan suap.

Menurut Haris, itu perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.

"Kami mendesak KPK untuk segera melakukan upaya hukum berupa penangkapan kepada para tersangka dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya kepastian hukum," kata Haris dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Haris menilai, segala kelemahan yang ada di KPK mempermudah Nurhadi dan dua tersangka lainnya yakni Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soejonto melarikan diri.

Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi Cs Sempat Minta Penjelasan Ahli Hukum soal Tuduhan KPK

Dia juga mempertanyakan bagian penindakan di KPK yang terkesan "bermain-main" dengan tersangka.

"Plus, kami mempertanyakan bagian penindakan KPK yang terkesan sengaja tidak bekerja dan bermain mata dengan tersangka," ujar dia.

Aktivis HAM ini pun khawatir ada permainan yang lebih besar dalam kasus tersebut. Karena itu, Haris meminta KPK segera mengamankan para tersangka.

"Kami khawatir, hal ini adalah permainan dari tangan-tangan untouchable dan tidak terlihat, di mana KPK sengaja tidak bertindak dan Nurhadi cs bebas lewat keputusan praperadilan," ucap dia.

Adapun Nurhadi Abdurachman mengajukan praperadilan terkait proses hukumnya di KPK ke PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Jadi Tergugat Melawan Nurhadi Cs, KPK Hadirkan Dua Ahli

Nurhadi cs melawan lembaga antirasuah berkaitan dengan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.

Adapun dalam gugatan ini terdapat tiga pemohon. Pemohon I adalah sang menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Kemudian, pemohon II Nurhadi dan pemohon III Direktur PT Multicon Indrajaya Hiendra Soenjoto.

Secara keseluruhan, Nurhadi diduga melalui Rezky telah menerima suap dan gratifikasi dari Hiendra dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

KPK tiga kali memanggil Nurhadi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Pemanggilan pertama Kamis (20/12/2019), pemanggilan kedua pada Jumat (3/1/2020), dan pemanggilan ketiga (7/1/2020).

Dari sederet pemanggilan itu, tidak ada satu pun yang dihadiri Nurhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com