Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koran Sin Po, Pelopor Istilah "Indonesia" yang Hilang dari Catatan Sejarah...

Kompas.com - 19/01/2020, 10:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pidatonya pada 1 Juni tahun 1945, Presiden Soekarno menyatakan Indonesia sebagai negara kebangsaan.

Negara untuk semua kalangan, bukan hanya satu orang atau satu golongan. 

Kebangsaan dipilih Soekarno sebagai dasar pertama dalam mendirikan Indonesia karena perjuangan untuk merdeka dilakukan oleh banyak kelompok, termasuk kelompok etnis Tionghoa.

Bahkan, seperti ditulis Asvi Warman Adam dalam Menguak Misteri Sejarah (2010), sebuah koran yang dibuat etnis Tionghoa turut berperan dalam memopulerkan nama Indonesia.

Koran itu bernama Sin Po. Melalui pemberitaan, Sin Po mengganti istilah "Nederlandsch Indie", "Hindie Nederlandsch", atau "Hindia Olanda" yang saat itu melekat pada negeri ini dengan "Indonesia".

Baca juga: Cerita Tan Jin Sing, Bupati Yogyakarta Keturunan Tionghoa: Intrik Keraton hingga Perang Diponegoro

Menurut Asvi Warman Adam dalam buku yang sama, selain sebagai pelopor, Koran Sin Po memiliki peranan dalam penghapusan penggunaan kata "inlander".

Saat itu, kata "inlander" dianggap sebagai penghinaan terhadap rakyat Indonesia.

Dalam buku karya Benny G Setiono berjudul Tionghoa dalam Pusaran Politik (2001), saat itu seluruh penerbit pers di Indonesia kemudian sepakat mengganti kata "China" dengan Tionghoa sebagai balas budi.

Hal tersebut juga diperkuat dengan sikap tokoh pergerakan seperti Soekarno, M Hatta, Soetan Sjahrir, Tjipto Mangoenkoesoemo yang mengganti kata "China" dengan "Tionghoa" dalam percakapan dan tulisan sehari-hari.

Seorang redaktur Sin Po bernama Ang Yan Goa mengatakan, Koran Sin Po sejak awal memiliki misi untuk mengembangkan nasionalisme Tiongkok.

Tak mengherankan jika koran yang semula terbit mingguan itu akrab dengan Konsulat Jenderal Tiongkok di Batavia.

Bahkan, pada tahun 1936, Ang Yan Goan diajak Konjen Tiongkok di Batavia untuk memberikan medali kehormatan kepada Susuhunan Surakarta dan Sri Sultan di Yogyakarta.

Penghargaan tersebut diberikan karena kedua raja Jawa itu dianggap berjasa melindungi toko milik warga Tionghoa dari perusuh saat tentara Jepang tiba di Jawa.

Dalam artikel Harian Kompas (2001) berjudul Pers Tionghoa, Sensibilitas Budaya, dan Pamali yang ditulis Agus Sudibyo, Koran Sin Po terbit pada Oktober 1910.

Terbitnya Koran Sin Po diprakarsai oleh kalangan muda Tionghoa yang berada di Jakarta.

Sin Po juga dikenal sebagai media yang mendukung kaum revolusioner Tiongkok.

Wartawan terkemuka Kwee Kek Beng merupakan pemimpin redaksi Sin Po sejak 1925 hingga 1947.

Meski demikian, sikap politik yang dimiliki Sin Po sempat membuat koran itu terlibat polemik dengan media yang sudah ada di Tanah Air.

Mereka dianggap tak berkontribusi terhadap pergerakan nasional.

Namun, sudah banyak yang mengakui kedekatan Sin Po dengan para pimpinan pergerakan nasional.

Selain itu, mereka juga aktif terlibat dalam pergerakan kebangsaan.

Baca juga: Kisah John Lie, Perwira TNI Keturunan Tionghoa yang Kerap Lolos dari Kepungan Belanda

Sayangnya, nasib Sin Po harus berakhir saat era Orde Baru akan lahir. Sin Po dianggap simpatisan Partai Komunis Indonesia dan terlibat Gerakan 30 September 1965.

Saat itu, Sin Po telah mengubah namanya menjadi Warta Bhakti pada tahun 1960-an karena terdapat aturan pemerintah.

Sebelum menjadi Warta Bhakti, Sin Po sempat mengubah namanya menjadi Pantjawarta pada Oktober 1958.

Koran tersebut kemudian dilarang terbit sejak 1 Oktober 1965.

Kekerasan yang terjadi pasca-G30S 1965 itu tidak hanya mematikan eksistensi Sin Po tetapi juga peranannya dalam pergerakan kebangsaan.

Alhasil, Sin Po pun menghilang dari catatan sejarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com