Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tan Jin Sing, Bupati Yogyakarta Keturunan Tionghoa: Intrik Keraton hingga Perang Diponegoro

Kompas.com - 19/01/2020, 07:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keraton Yogyakarta tercatat dalam sejarah pernah menempatkan seorang keturunan Tionghoa mengemban posisi bupati pada era Sri Sultan Hamengku Buwono III.

Dialah Tan Jin Sing, Bupati Nayoko di Keraton Yogyakarta yang menyandang gelar Raden Temenggung Secodiningrat.

Tan Jin Sing merupakan suami dari puteri tunggal Kapitan Tionghoa di Yogyakarta kala itu, Yap Sa Ting Ho, yang bernama U Li.

Posisinya semakin strategis setelah melanjutkan tongkat estafet sebagai kapitan setelah sang mertua mangkat.

Dengan posisi itu, Tan Jin Sing pun memimpin masyarakat Tionghoa di Yogyakarta.

Benny G Setiono dalam buku "Tionghoa Dalam Pusaran Politik" menyebutkan, Tan Jin Sing berhasil mengemban posisinya dengan baik setelah sang mertua meninggal.

Baca juga: Kisah John Lie, Perwira TNI Keturunan Tionghoa yang Kerap Lolos dari Kepungan Belanda

 

Sampai-sampai, masyarakat setempat mengenalnya sebagai sosok yang cakap dan pandai.

Tan Jin Sing dianggap mampu mengolaborasikan antara "ketajaman seorang Tionghoa" dan "kecerdikan orang Jawa".

Hal itu dapat dimaklumi. Mengingat, kecerdasan dan kecakapannya tak lepas dari keahliannya menguasai berbagai bahasa, mulai dari Melayu, Belanda, Inggris, Hokkian, Jawa kromo inggil dan ngoko.

"Orang-orang Eropa yang hidup pada zaman itu menggambarkan Tan Jin Sing sebagai seorang laki-laki yang benar-benar cerdas dan terampil," tulis Benny.

Menuju tampuk bupati

Pada 1810, Keraton Yogyakarta tengah didera pergumulan perebutan kekuasaan antara Sultan Hamengku Buwono III dan sang putera mahkota, Pangeran Suroyo.

Gubernur Jenderal HW Daendels yang tak menyukai watak kepemimpinan Sultan Sepuh, sebutan Sultan Hamengku Buwono III, turut nimbrung dalam perselisihan.

Sang Jenderal kemudian memaksa Sultan Sepuh menyerahkan kekuasaannya kepada Pangeran Suroyo yang merupakan ayah Pangeran Diponegoro.

Setelah menempati posisi puncak di keraton, Pangeran Suroyo lalu disebut sebagai Kanjeng Sultan Mataram atau Sultan Raja.

Namun, pada 1811 atau menjelang peralihan roda pemerintahan Belanda ke Inggris, Sultan Sepuh berhasil merebut kembali posisinya dengan menyingkirkan Pangeran Suroyo.

Pada masa pergolakan inilah, Tan Jin Sing memutuskan terlibat dalam upaya Pangeran Suroyo merebut kembali takhta kesultanan.

Bahkan, Tan Jin Sing sampai berucap janji setia melalui pesan yang disampaikan oleh sang Paman, Oei Tek Biaw alias Tumenggung Reksonegoro.

Dukungan tersebut disambut gembira Pangeran Suroyo.

Baca juga: Peran Pers Tionghoa dalam Pergerakan Kemerdekaan RI

Melalui Residen Yogyakarta, John Crawfud, Tan Jin Sing berupaya menggalang dukungan dari pemerintahan Inggris pimpinan Letnan Jenderal Thomas Stamford Raffles.

Usaha mendapat dukungan dari Raffles pun berhasil, yang puncaknya mengantarkan Pangeran Suroyo menjadi Sultan Hamengku Buwono III.

Pelantikan dilakukan pada 20 Juni 1812 atau tiga setelah tentara Inggris menyerbu Yogyakarta.

 

Sementara itu, Sultan Sepuh diasingkan ke Pulau Penang, sebelum akhirnya pihak Belanda memindahkannya ke Ambon.

Keberhasilan Tan Jin Sing kemudian dibayar Sultan Hamengku Buwono III dan Inggris mengemban jabatan Bupati Nayoko.

Wilayahnya meliputi Pecinan atau Malioboro, Pajeksan, hingga Gondomanan.

"Tan Jin Sing yang sebelumnya memeluk Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat, disunat, dan memotong kuncir, diberi gelar Raden Tumenggung Secodiningrat," catat Benny.

Menghadapi intrik keraton

Banyak kalangan di keraton ternyata merasa tidak senang dengan pengangkatan Tan Jin Sing. terutama Paku Alam I, Pangeran Haryo Notokusumo, salah seorang putra Sultan Hamengku Buwono I.

Ancaman dan intrik menghampiri Tan Jin Sing. Bahkan, Paku Alam I berencana meratakan sebuah permukiman Tionghoa. Namun, rencana itu bocor.

Posisi Tan Jin Sing akhirnya benar-benar terancam, tepatnya ketika Sultan Hamengku Buwono III meninggal pada 3 November 1814 dalam usia 43 tahun.

Tampuk kekuasaannya hanya seumur jagung, yakni 2 tahun.

Meninggalnya Sultan Hamengku Buwono III ternyata berdampak pada posisi Tan Jin Sing.

Sebab, Paku Alam I yang sedari awal senewen dengan Tan Jin Sing diangkat menjadi Sultan Hamengku Buwono IV.

Pengangkatan ini otomatis membuat posisi Tan Jin Sing semakin terjepit.

Sang Sultan pun mencoba menggiring berbagai isu menjurus fitnah yang mengarah pada Tan Jin Sing, antara lain dengan menyebar fitnah bahwa ia menunjukkan sikap angkuh dan congkak dengan menuntut hak untuk memiliki rombongan penari bedhaya.

"Dan yang paling menjijikkan adalah fitnah yang dilontarkan bahwa ia mengincar salah seorang selir dari almarhum Sultan," ucap Benny.

Baca juga: Menelusuri Sejarah Awal Masuknya Masyarakat Tionghoa di Indonesia...

Intrik yang mengarahnya ternyata menjadi puncak ketidaksukaan elite politik di lingkungan keraton.

Pada Desember 1824, Tan Jin Sing menerima surat penarikan tanah pengawasan oleh kesultanan. Surat ini menjadi pertanda dicabutnya posisi Tan Jin Sing dari Bupati Nayoko.

Kendati sudah tak memiliki posisi, Tan Jin Sing tetap bersimpati ketika terjadi Perang Diponegoro pada 1825-1830.

Ia bahkan memberikan kuda tunggangannya kepada Pangeran Diponegoro.

"Ia turut mendukungnya dengan mencarikan uang untuk membiayai perang tersebut," kata Benny.

Setahun kemudian, Tan Jin Sing meninggal dan jenazahnya dimakamkan di Rogocolo. Pemakamannya, tulis Benny, dihadiri ribuan pelayat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com