Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah John Lie, Perwira TNI Keturunan Tionghoa yang Kerap Lolos dari Kepungan Belanda

Kompas.com - 19/01/2020, 06:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki perwira TNI keturunan Tionghoa yang dijuluki "Hantu Selat Malaka". Dia ahli dalam menyelundupkan senjata di laut untuk kepentingan perjuangan kemerdekaan.

Namanya Jahja Daniel Dharma yang dikenal dengan nama John Lie.

Perjalanan John Lie dimulai ketika ia dan teman-teman pelautnya asal Indonesia yang bekerja di maskapai pelayaran KPM (Koninlijk Paketvaart Maatschapij) pulang ke Tanah Air setelah kekalahan Jepang akibat pengeboman Hiroshima dan Nagasaki pada 6 dan 9 Agustus 1945.

Selama perjalanan pulang ke Indonesia, John Lie singgah ke Singapura selama 10 hari.

Tujuannya, untuk mempelajari sistem pembersihan ranjau laut dari Royal Navy dan taktik perang laut di Pelabuhan Singapura.

Baca juga: Peran Pers Tionghoa dalam Pergerakan Kemerdekaan RI

John sengaja mempelajari taktik perang laut demi memuluskan rencananya bergabung ke laskar perjuangan.

Kendati demikian, setiba di Indonesia, John tidak langsung bergabung ke laskar perjuangan. Ia memilih mengumpulkan uang di Yogyakarta.

Pada Mei 1946, John Lie menemui pimpinan Laskar Kebaktian Rakyat Indonesia (KRIS) Hans Pandelaki dan Mohede di Jalan Cilacap, Menteng, Jakarta

Dilansir dari buku Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran yang ditulis wartawan Kompas, Iwan Santosa, John Lie mulai bergabung dengan Laskar Kebaktian Rakyat Indonesia (KRIS) pada Mei 1946.

John diterima sebagai anggota KRIS Barisan Laut dan diberi surat pengantar untuk bertemu AA Maramis yang saat itu menjabat menteri keuangan.

Maramis lantas meminta John Lie menghadap Kepala Staf Angkatan Laut RI (ALRI) Laksamana M Pardi di Yogyakarta.

Kepada Pardi, John Lie bercerita betapa ingin sekali ikut mempertahankan kemerdekaan NKRI melalui pertahanan maritim dan menyampaikan keahlian yang dipelajarinya di Singapura.

Baca juga: Peran Prajurit Tionghoa dalam Perkembangan TNI...

Singkat cerita, Pardi lantas menandatangani izin bergabungnya John Lie di ALRI. John Lie pun diangkat sebagai Kelasi III.

John diberi mandat oleh Pardi pada 29 Agustus 1946, untuk pergi ke Pelabuhan Cilacap, bergabung bersama ALRI di sana. Berangkatlah John Lie ke Cilacap dengan menumpang gerbong pos di kereta api uap dari Yogyakarta.

Penyelundupan senjata

Dokumentasi John Lie di Museum Pustaka Peranakan Tionghoa.Kompas.com/Silvita Agmasari Dokumentasi John Lie di Museum Pustaka Peranakan Tionghoa.
Pada September 1947, Kepala Urusan Pertahanan di Luar Negeri membeli sejumlah kapal cepat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com