JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya meminta, pemerintah memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Omnibus Law.
Willy berpendapat, langkah ini harus ditempuh pemerintah agar tidak terjadi polemik seperti dalam proses pengesahan RUU KUHP di DPR periode lalu.
"Pemerintah harus hati-hati dan mendengarkan aspirasi masyarakat, jangan sampai terjadi seperti periode sebelumnya," kata Willy di Jakarta, Sabtu (18/1/2020) seperti dikutip Antara.
Baca juga: DPR Terima Tantangan Jokowi Selesaikan Omnibus Law dalam 100 Hari
Menurut Willy, penolakan serikat buruh terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi peringatan.
Pemerintah, kata dia, sudah seharusnya melibatkan dan menampung aspirasi buruh saat pembahasan Omnibus Law bergulir di DPR.
Willy memahami, Presiden memiliki target 100 hari untuk penyelesaian Omnibus Law. Namun, ia menyarankan, agar pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan metodologi yang baik.
"Presiden Jokowi harus diikuti dengan cara dan metodologi yang baik. Prosesnya jangan kucing-kucingan, karena kalau itu dilakukan maka akan banyak penolakan," ujarnya.
Willy mengatakan, draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law masih di tangan eksekutif, maka akan lebih baik pemerintah menerima masukan masyarakat.
"Kalau solid maka cepat pembahasannya dan sesuai target Presiden Jokowi. Tapi ini belum Rapat Paripurna, artinya belum masuk ke DPR dan kami belum tahu bagaimana draftnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Willy memperkirakan RUU tentang Ibu Kota Baru dalam Omnibus Law, akan didahulukan pembahasannya karena bersifat mendesak.
Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati program legislasi (prolegnas prioritas) tahun 2020.
Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam prolegnas prioritas 2020, di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Selain itu, ada empat RUU omnibus law yang masuk prolegnas prioritas 2020.
Empat omnibus law itu yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.
Baca juga: Senin Pekan Depan, Buruh Gelar Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di DPR
"Prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Selanjutnya, Supratman mengatakan, perubahan prolegnas prioritas 2020 akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.