Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Omnibus Law, Nasdem Minta Pemerintah Perhatikan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 18/01/2020, 20:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya meminta, pemerintah memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Omnibus Law.

Willy berpendapat, langkah ini harus ditempuh pemerintah agar tidak terjadi polemik seperti dalam proses pengesahan RUU KUHP di DPR periode lalu.

"Pemerintah harus hati-hati dan mendengarkan aspirasi masyarakat, jangan sampai terjadi seperti periode sebelumnya," kata Willy di Jakarta, Sabtu (18/1/2020) seperti dikutip Antara

Baca juga: DPR Terima Tantangan Jokowi Selesaikan Omnibus Law dalam 100 Hari

Menurut Willy, penolakan serikat buruh terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi peringatan.

Pemerintah, kata dia, sudah seharusnya melibatkan dan menampung aspirasi buruh saat pembahasan Omnibus Law bergulir di DPR.

Willy memahami, Presiden memiliki target 100 hari untuk penyelesaian Omnibus Law. Namun, ia menyarankan, agar pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan metodologi yang baik.

"Presiden Jokowi harus diikuti dengan cara dan metodologi yang baik. Prosesnya jangan kucing-kucingan, karena kalau itu dilakukan maka akan banyak penolakan," ujarnya.

Willy mengatakan, draf dan naskah akademik RUU Omnibus Law masih di tangan eksekutif, maka akan lebih baik pemerintah menerima masukan masyarakat.

"Kalau solid maka cepat pembahasannya dan sesuai target Presiden Jokowi. Tapi ini belum Rapat Paripurna, artinya belum masuk ke DPR dan kami belum tahu bagaimana draftnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Willy memperkirakan RUU tentang Ibu Kota Baru dalam Omnibus Law, akan didahulukan pembahasannya karena bersifat mendesak.

Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah telah menyepakati program legislasi (prolegnas prioritas) tahun 2020.

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam prolegnas prioritas 2020, di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selain itu, ada empat RUU omnibus law yang masuk prolegnas prioritas 2020.

Empat omnibus law itu yakni RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

Baca juga: Senin Pekan Depan, Buruh Gelar Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di DPR

"Prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Selanjutnya, Supratman mengatakan, perubahan prolegnas prioritas 2020 akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com