JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyoroti tidak adanya transparansi pada publikasi laporan tahunan PT Asabri (Persero). Perusahaan asuransi milik negara itu tak menampilkan daftar investasinya.
Padahal sebagai aturan standar perusahaan asuransi, seharusnya PT Asabri transparan demi pengetahuan nasabah.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, pada 2016, Asabri sempat mencantumkan laporan tahunan atau annual report di situs resminya.
Selain itu perusahaan plat merah yang mengurus asuransi prajurit ini juga menampilkan daftar investasinya. Namun transparansi itu tak lagi terjadi pada tahun-tahun berikutnya.
Baca juga: Mahfud MD Mengklarifikasi soal Dugaan Korupsi di Asabri
"2017 annual report dipublish di website tetapi sudah tanpa daftar investasi," kata Alamsyah dalam diskusi bertajuk Jiwasraya dan Prospek Asuransi di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Di tahun berikutnya, lanjut Alamsyah, PT Asabri malah sama sekali tidak mencantumkan laporan tahunan di situs resminya.
Padahal perusahaan asuransi itu harusnya berjalan sesuai dengan aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dia harus punya delta tertentu. Di luar border itu patut dicurigai, satu memang ugal-ugalan, kedua cheating," kata dia.
Almsyah membandingkan laporan tahunan Asabri dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Menurut dia, BPJS-TK masih transparan sehingga akuntabilitas dari pengelolaannya tetap berjalan.
"Tata kelola semacam ini kami akan drive dengan betul supaya tak terulang," ujarnya.
PT Asabri sebelumnya menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan dugaan korupsi Rp 10 Triliun di perusahaan asuransi BUMN itu.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Baca juga: Selain Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman Juga Tengah Awasi Taspen
Namun, Dirut Asabri Sonny Widjaja tak terima dan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melempar tuduhan korupsi tersebut.
Mahfud pun belakangan membantah membantah telah menyebut adanya korupsi di Asabri.
"Saya enggak ada bilang korupsi, itu sudah bukan urusan Menko Polhukam. Karena Menko Polhukam bukan penegak hukum. Tetapi, percayalah itu sedang didalami kemungkinan (adanya korupsi) itu," ujarnya ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.