Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pers Tionghoa dalam Pergerakan Kemerdekaan RI

Kompas.com - 18/01/2020, 14:42 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pers yang didirikan warga etnis Tionghoa dikilai turut berperan dalam membantu Indonesia mencapai kemerdekaan.

Bahkan peran pers Tionghoa ini sudah mulai dirasakan sejak 1908, jauh sebelum cita-cita kemerdekaan itu tercapai.

Mengutip buku "Etnis Tionghoa dan Nasionalisme Indonesia" yang ditulis Leo Suryadinata, pada tahun 1908 itu cita-cita Indonesia Merdeka sebenarnya belum jelas.

Akan tetapi sudah mulai dirasakan perlunya memajukan pendidikan, kebudayaan, ekonomi dan persatuan.

Baca juga: Kembali ke Zona Nyaman, Ernest Prakasa Siapkan Film Keluarga Tionghoa Tahun Depan

Sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, pergerakan nasional pun muncul ke permukaan. Pada umumnya pers Tionghoa menyambut kehadiran organisasi-organisasi tersebut.

Pers seperti Pewarta Soerabaia, Sin Po dan Keng Po banyak menyiarkan berita yang berkenaan dengan kegiatan Boedi Oetomo. Hadirnya Sarekat Islam dalam gelanggang pergerakan nasional juga mendapat sambutan dari pers Tionghoa.

Saat terjadi pemberontakan PKI pada 12 November 1926, pers Tionghoa juga mengikuti peristiwa itu secara terperinci. Walaupun pers Tionghoa tidak setuju dengan teror yang ditempuh PKI, mereka tetap bersimpati pada rakyat yang menderita dalam kungkungan kaum kolonialis.

Setelah pemberontakan PKI gagal dan menjadi partai di bawah tanah, lahir lah Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang dipimpin langsung oleh tokoh nasionalis Indonesia dengan tujuan memperjuangkan kemerdekaan nasional.

Baca juga: Jejak Tradisi Tionghoa Benteng di Museum Benteng Heritage

Pers Tionghoa pun mendukung berdirinya PNI. Sin Po, Keng Po, dan Pewarta Soerabaia memuat kabar tentang berdirinya PNI dan bahkan memuat berita lengkap tentang rapat PNI yang diadakan di berbagai kota.

Pada Desember 1927, partai-partai politik yang berada di bawah pimpinan kaum nasionalis pun bersatu mendirikan perserikatan di bawah nama Permoefakatan Perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).

Menghadapi situasi baru ini, pers Tionghoa mampu menyesuaikan diri. Sin Po, Keng Po, dan koran lainnya telah menyiarkan berita dan pandangan masing-masing tentang organisasi baru itu.

Sementara Pers Belanda saat itu menolak memuat laporan mengenai PPPKI.

Tatkala PNI mengadakan kongres pertama di Surabaya yang dibuka mulai 28 Mei 1928, surat -surat kabar Tionghoa membuat laporan khusus mengenai peristiwa itu. Lalu ketika para pemuda Indonesia mengadakan Kongres ke-II di Batavia, pers Tionghoa juga memberi sambutan hangat.

Baca juga: Mengenal Perwira TNI Keturunan Tionghoa John Lie, Hantu Selat Malaka..

Mingguan Sin Po malah merupakan koran pertama yang memuat teks lengkap lagu "Indonesia Raja" gubahan R. Soepratman. Mingguan Sin Po juga memuat foto Ir. Sukarno.

Pergerakan para tokoh nasional membuat suasana politik dalam negeri makin tegang. Pemerintah kolonial menggunakan tangan besi terhadap pergerakan nasional.

Banyak pemimpin pergerakan yang dikejar kejar bahkan dipenjarakan. Pers Tionghoa pun selalu memuat berita yang mendukung pergerakan dan mengkritisi pemerintah kolonial Belanda.

Tahun 1929 ketika Sukarno dan beberapa rekannya ditangkap pemerintah kolonial, pers Tionghoa memuat berita tentang kejadian itu.

Saat Sukarno diadili di depan pengadilan kolonial di Bandung, pers Tionghoa memuat berita itu secara khusus dan lengkap. Pada umumnya less Tionghoa berpihak pada para pemimpin nasionalis dan mencaci maki pers Belanda yang dituduh hanya semata-mata menjadi alat pemerintah kolonial.

Setelah hampir semua pemimpin PNI dipenjara, pergerakan nasional terus berjalan meski dalam bentuk dan corak yang berbeda. Pers Tionghoa pun tetap memuat berita tentang kegiatan pergerakan partai-partai nasional tersebut.

Logo koran Sin PoGloria Samantha/National Geographic Indonesia Logo koran Sin Po
Pada masa ini pers Tionghoa sudah mengalami kemajuan pesat. Mulai banyak orang dari kalangan peranakan Tionghoa yang menganggap dirinya sebagai bangsa Indonesia dan menjunjung tinggi perjuangan nasional.

Baca juga: Henk Ngantung, Gubernur DKI Etnis Tionghoa Pertama yang Kemudian Menderita karena Dicap PKI

Ketika pemerintah kolonial mengumumkan UU Sekolah Liar guna menumpas semangat perjuangan nasional Indonesia, pers Tionghoa menjadi gempar. Sin Tit Po, Sin Po, dan Pewarta Soerabaia masing-masing buka suara dan mengecam UU itu. Bersama pers Indonesia, mereka ramai-ramai menuntut UU itu dihapuskan.

Perjuangan tersebut akhirnya mendapat kemenangan dengan dihapuskannya UU tersebut. Sukarno dan tokoh pergerakan lain juga akhirnya dibebaskan.

Memasuki tahun 1938, partai-partai Indonesia mulai berusaha dengan jalan kooperatif untuk mendapat status dominan bagi Indonesia dalam Uni Belanda. Sebab pada waktu itu fasisme makin aktif.

Para pemimpin pergerakan berpendapat bahwa paham itu lebih berbahaya ketimbang kolonialisme Belanda. Karena itu, mereka berusaha menggalang fron persatuan untuk menentang fasisme dengan membentuk Gabungan Politik Indonesia (GAPI).

GAPI bertujuan menggalang persatuan nasional melawan fasisme Jepang dan menuntut Indonesia berparlemen.

Baca juga: Menelusuri Sejarah Awal Masuknya Masyarakat Tionghoa di Indonesia...

Dalam hal ini Pers Tionghoa memberikan sambutan yang hangat. Koran-koran tersebut menolak memuat iklan Jepang. Artikel anti Jepang muncul dimana-mana. Sin Po bahkan mengumpulkan dana anti-Jepang sebanyak satu juta gulden.

Dengan catatan sejarah itu, maka Pers Tionghoa di yang telah lahir sejak awal abad ke-20 dinilai sudah memberi sumbangan yang cukup penting baik dalam dunia jurnalisme, bahasa dan sastra serta pergerakan nasional.

Setelah lahirnya Republik Indonesia, tepatnya setelah adanya Undang-undang Kearganegaraan, maka riwayat pers Tionghoa pun berakhir. Karena dengan adanya UU itu hampir semua warga keturunan Tionghoa peranakan telah menjadi warga negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com