JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan 218 proyek strategis nasional di provinsinya sudah memasuki tahap groundbreaking pada 2024.
"Saya tadi sampaikan paling enggak sampai lima tahun ke depan, proyek di dalam list ini sudah ada groundbreaking," ujar Khofifah usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Khofifah mengatakan, proyek strategis nasional tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan.
Ia memaparkan, sebanyak Rp 294,34 triliun dibutuhkan untuk membangun 218 proyek strategis nasional itu.
Baca juga: Wakil Gubernur Jawa Timur Tekankan Pentingnya Penerapan Big Data
Nantinya, 85 persen pemenuhan kebutuhan dana tersebut akan dipenuhi oleh BUMN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta.
Sementara itu, 15 persen kekurangannya akan ditambal APBN dan APBD.
Karena itu, Pemprov Jawa Timur saat ini sedang menggencarkan studi kelayakan untuk menunjang pembangunan seluruh proyek tersebut.
Beberapa proyek strategis nasional yang akan dibangun di Jawa Timur ialah Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).
Baca juga: Temui Wapres, Khofifah Minta Dukungan Pembangunan Indonesia Islamic Science Park
Nantinya keduanya akan dikaji studi kelayakannya untuk menghubungkan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
"Saya rasa kami harus update apakah luasannya, apakah titik-titik lahannya. Apakah kami akan menggunakan LRT atau MRT. MRT sering kali diidentifikasi mahal. Tapi kalau menggunakan rel yang existing itu malah lebih murah," kata Khofifah.
"Apakah semua harus elevated atau tidak. Semua format ini sudah dicoba (dikaji)," lanjut Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.