"Pokoknya jumlah TPS harus sekian, yakni (ditentukan) lewat membagi jumlah penduduk dengan angka 800. Tapi kan secara faktual, ada banyak faktor yang mempengaruhi pembentukan TPS," ungkap Pramono.
Baca juga: Polri: Penyelenggaraan Pilkada Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial
Misalnya, kata Pramono, ada aturan yang tidak boleh menggabungkan desa/kelurahan tertentu dalam satu TPS.
Selain itu, jarak rumah penduduk ke TPS tidak boleh terlalu jauh.
Karenanya, dalam realisasi di pilkada selama ini jumlah pemilih per TPS sangat variatif.
"Ada yang sampai 600 orang, tapi tidak jarang juga yang di bawah 300 orang. Sangat tergantung kondisi lapangan," tutur Pramono.
Sementara dalam konteks daerah yang mengalami pemangkasan anggaran tadi, pemda memberikan dana pilkada sesuai jumlah TPS menurut perhitungan mereka.
Baca juga: Bertemu Mendagri, Bawaslu Sampaikan Pemangkasan Anggaran Pengawasan Pilkada
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, enam daerah memangkas anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah 2020.
Kondisi ini disampaikan Abhan kepada Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan di Kemendagri pada Jumat (17/1/2020).
"Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan). Enam daerah itu yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muko-muko, Rejang Lebong, Purworejo dan Kota Baru," ujar Abhan.
Menurut Abhan, pada mulanya, anggaran pengawasan pilkada untuk Bawaslu enam daerah itu sudah disepakati bersama pemerintah daerah setempat.
Dalam kesepakatan itu, disetujui besaran anggaran untuk pengawasan.
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah di enam daerah di atas mengungkapkan tidak mampu menyediakan anggaran yang disepakati.
Sebabnya, kata Abhan, enam daerah itu mengalami keterbatasan APBD.
Padahal, besaran anggaran pengawasan itu sudah berdasarkan penghitungan yang rasional dan tercantum dalam NPHD.
"Ada keterbatasan anggaran APBD. Maka kami meminta dari Kemendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan dan tidak ada pengurangan. Karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi pembiayaan pengawasan di kami," tegas Abhan.
Dalam diskusi dengan Mendagri Tito Karnavian, lanjut dia, disepakati solusi untuk membantu anggaran daerah. Bantuan akan diambilkan dari APBD provinsi.
"Tadi sudah diskusi dan ada solusi insya allah beberapa daerah akan disupport oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu," tambah Abhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.