Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepengurusan DPP Partai Golkar Dinilai Tak Cerminkan Komitmen Rekonsiliasi

Kompas.com - 17/01/2020, 18:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim 9 Partai Golkar Viktus Murin mengatakan, komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2019-2024 tidak mencerminkan komitmen rekonsiliasi antara Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Ia menilai, kepengurusan DPP Partai Golkar lebih banyak mengakomodasi pendukung Airlangga dibandingkan pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Sungguh sangat disesalkan, sebab Airlangga dan rezim politiknya telah melakukan dusta politik dan atau kemunafikan politik, dengan hanya memasukkan 'empat orang' dari hampir 100 orang tim inti pendukung Bamsoet dalam kompetisi pemilihan ketua umum pada Munas X," kata Viktus di Batik Kuring, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Ini Susunan Lengkap Kepengurusan DPP Partai Golkar 2019-2024

Viktus mengatakan, Airlangga melakukan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam merekrut kader dalam kepengurusan DPP, karena tidak mengindahkan prinsip-prinsip kriteria dan kompetensi.

"Mencermati nama-nama personalia pengurus DPP Partai Golkar periode 2019-2024, terdapat oknum-oknum pengurus yang tidak memenuhi ketentuan AD/ART, tetapi didudukkan seenaknya bahkan dalam komposisi kepengurusan DPP," ujarnya.

Menurut Viktus, Airlangga memasukan nama-nama kader dalam kepengurusan DPP sesuai kepentingannya, salah satunya adalah yang memiliki hubungan keluarga dengan Airlangga dan kader yang pernah menjadi pengurus di partai lain.

"Kondisi ini berpotensi merusak tatanan Partai Golkar sebagai partai moderen dan demokratis, menjadi partai yang keropos fungsi dan perannya, akibat hantu politik nepotisme dan politik dinasti," ucapnya.

Baca juga: Golkar Gelar Rapat Bahas Susunan DPP, Bamsoet Dipastikan Jadi Waketum

Lebih lanjut, Viktus menilai, Airlangga merusak kebersamaan dan keutuhan di lingkungan organisasi Partai Golkar yaitu SOKSI, Kosgoro, dan MKGR.

Sebab, Airlangga tidak memasukkan nama-nama dari ketiga organisasi itu dalam kepengurusan DPP.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, Airlangga untuk memulihkan situasi keterbelahan di dalam tubuh partai, agar dapat mewarat keutuhan organisasi Partai Golkar.

"Sehingga dapat bekerja secara optimal demi mencapai kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024," pungkasnya.

Baca juga: Menteri dan Wakil Menteri Jokowi di Kepengurusan Partai Golkar...

Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar telah menetapkan struktur kepengurusan periode 2019-2024 berdasarkan hasil rapat pada Selasa (14/1/2020).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi 11 wakil ketua umum. Mereka di antaranya Bambang Soesatyo, Agus Gumiwang Kartasasmita, hingga Rizal Mallarangeng.

Kemudian, enam politisi senior Partai Golkar masuk dalam posisi strategis di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Keenam politisi senior tersebut yakni Aburizal Bakrie mengemban posisi ketua Dewan Pembina dan Zaenudin Amali sebagai wakil ketua Dewan Pembina.

Kemudian, posisi ketua Dewan Kehormatan dihuni Akbar Tandjung dan ketua Dewan Penasihat diisi Luhut Binsar Pandjaitan.

Lalu, ketua Dewan Pakar diisi Agung Laksono dan ketua Dewan Etik adalah Mohamad Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com