JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlibatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembentukan Tim Hukum PDI Perjuangan terkait kasus suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku menuai kritik dari sejumlah pihak.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan tim tersebut secara tidak langsung menyeret Presiden Joko Widodo dalam polemik terkait kasus Harun Masiku.
"Peran ganda ini tentu merugikan citra pemerintah sehingga terkesan ditarik kedalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, kader PDI-P, dan Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU," kata Donal kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Ditanya Kasus Suap Harun Masiku, Yasonna: Biar Hukum yang Berjalan
Donal mengatakan, meskipun Yasonna hadir di konferensi pers itu dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDI-P, posisi Yasonna tetap tidak bisa dilepaskan dari jabatan Menteri Hukum dan HAM di kabinet.
Menurut Donal, peristiwa itu mengingatkan publik alan mengenai komitmen Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya yang ingin para menteri tidak rangkap jabatan di partai.
"Ketentuan itu sekarang dihilangkan sehingga berdampak pada tumpang tindih peran yang merugikan pemerintahan dalam kasus yang terjadi saat ini," kata Donal.
Baca juga: PDI-P Bentuk Tim Hukum Sikapi Polemik Kasus Harun Masiku
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril menambahkan, Yasonna selaku menteri harusnya tidak perlu turun tangan mengurusi masalan yang dialami kader partai tempatnya bernaung.
"Persoalan ini kan lebih ke persoalan individu dan ini bukan persoalan institusi pemerintah, maka akan lebih baik gak usah ikut yang begituan karena posisi sebagai Mekumham kan melekat," kata Oce.
Oce pun berpendapat, Yasonna sebagai Ketua DPP juga tidak perlu melakukan manuver-manuver karena PDI-P pun sudah membentuk tim hukum yang menangani polemik terkait kasus Harun.
Baca juga: Pertemuan Tim Hukum PDI-P dengan Dewas KPK Dinilai Rawan Benturan Kepentingan
Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna diketahui menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim tersebut. Namun, ia memastikan hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna sebagaimana dikutip dari Antara.
Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.