JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pertemuan antara Tim Hukum PDI Perjuangan dengan Dewan Pengawas KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai, Dewan Pengawas KPK mestinya tidak menerima kehadiran Tim Hukum PDI-P karena KPK masih melakukan penyidikan atas kasus Harun Masiku.
"Pertemuan tersebut langkah yang keliru. Sebab, ada potensi benturan kepentingan di tengah polemik izin penggeledahan terhadap PDI-P," kata Donal kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Diminta Usut Kebocoran Sprinlidik hingga ke Tangan Masinton
Donal khawatir pertemuan tersebut justru menimbulkan berbagai prasangka kepada Dewan Pengawas KPK.
Lebih lanjut, Donal menilai manuver PDI-P yang melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan bentuk serangan balik atas situasi yang menyudutkan PDI-P pasca terkuaknya kasus Harun.
"Bisa jadi mereka panik atas situasi ini, tapi responsnya keliru," ujar Donal.
"Respons keliru itu di antaranya ada kader PDI-P yang umbar sprinlidik. Bahkan ada pejabat negara seperti Menkumham ikut terlibat dalam merespons kasus ini," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum PDI-P melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P, Kamis kemarin.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK: Kami Menghambat Kasus, Enggak Ada Itu!
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengaku, timnya telah menyerahkan laporan tersebut kepada anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
"Orangnya bagus, simpatik, reputasinya baik dan cara penerimaannya jauh lebih baik daripada yang kita bayangkan. Sangat memuaskan cara memperlakukan kami dalam dialog dan sebagainya. Akhirnya kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin," kata Wayan.
Beberapa hal yang diadukan Wayan, antara lain adalah adanya tim KPK yang hendak menggeledah Kantor DPP PDI-P dalam tahap penyelidikan dan kebocoran sprinlidik kasus yang melibatkan Harun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.