JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Agung menggeledah dua kantor terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (16/1/2020) kemarin.
"Penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Trada Alam Minera Tbk di lantai 7 dan PT Maksima Integria di lantai 27, Central Senayan 2, Jalan Asia Afrika, Gelora Bung Karno, Jakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Adapun salah satu tersangka kasus Jiwasraya menjabat sebagai komisaris utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat.
Kejagung juga menggeledah rumah tersangka pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan.
Baca juga: Parpol Koalisi Jokowi Disebut Pilih Panja Dibanding Pansus Jiwasraya
Penggeledahan kediaman Syahmirwan yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilakukan sejak Kamis sore hingga malam.
Sejauh ini, dari rumah Syahmirwan, tim sudah mengangkut dua kendaraan, yakni sebuah Toyota Kijang Innova dan Honda CR-V.
Kemudian, menyita sertifikat lahan, surat berharga berupa polis asuransi, dan deposito.
Barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti melalui permohonan kepada ketua pengadilan negeri setempat.
"Apa yang didapat oleh tim penyidik, bekerja sama dengan tim pelacakan aset, masih dipilah-pilah, kemudian dicek kembali kepemilikannya yang nantinya akan dilakukan penyitaan dengan meminta persetujuan kepada ketua pengadilan negeri setempat," ucap dia.
Kejagung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Selain Heru Hidayat dan Syahmirwan, tersangka lainnya yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyod; dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Baca juga: Kejagung Cekal 13 Orang Terkait Kasus Jiwasraya, Tersangka Kemungkinan Bertambah
Kejagung menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli.
Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.
Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.