Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terhambat Geledah Kantor PDI-P, Ini Kata Jokowi

Kompas.com - 17/01/2020, 15:34 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang gagal menggeledah kantor DPP PDI-P karena belum mengantongi izin Dewan Pengawas KPK.

Setelah ada insiden itu, ada anggapan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terbukti menghambat kinerja lembaga antirasuah.

Namun, Jokowi membantah anggapan bahwa KPK menjadi lemah karena UU baru tersebut.

Baca juga: KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, ICW: Bukti UU KPK Baru Mempersulit

Jokowi menilai bahwa KPK justru terbukti masih kuat karena sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah serta Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Buktinya KPK melakukan OTT, ke bupati dan KPU, meskipun komisonernya masih baru, dewan pengawasnya masih baru," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Hanya saja, Jokowi mengakui bahwa ada sejumlah aturan yang perlu dibuat dan diperbarui untuk menyesuaikan dengan UU KPK yang baru.

"Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbarui," ucap Jokowi yang juga politisi PDI-P ini.

Jokowi pun tak menjawab saat ditanya soal sejumlah pihak yang mendesaknya kembali menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan.

Baca juga: Jokowi Kembali Didesak Terbitkan Perppu KPK, Ini Respons Istana

Ia beralasan tak mau banyak berkomentar karena tak mau dianggap melakukan intervensi terhadap kerja KPK.

"Saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap melakukan intervensi," kata Kepala Negara.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rangkaian OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah membuktikan bahwa UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah mempersulit kinerja KPK dalam hal penegakan hukum.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal itu terlihat dari lambatnya tim KPK dalam menggeledah kantor DPP PDI-P karena membutuhkan izin dari Dewan Pengawas KPK.

"Padahal, dalam UU KPK lama (UU No 30 Tahun 2002) untuk melakukan penggeledahan yang sifatnya mendesak tidak dibutuhkan izin terlebih dahulu dari pihak mana pun," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/1/2020).

Baca juga: Pengamat: Problem Bukan di Dewas KPK, tapi UU KPK Hasil Revisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com