Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat DPR tetap mendorong pembentukan Pansus Jiwasraya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman bahkan mengusulkan agar Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket.
Baca juga: Komisi III Hati-hati Tentukan Sikap soal Pembentukan Panja Jiwasraya
Hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.
"Kami sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa pembentukan mengajukan penggunaan hak angket bisa di pansus. Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk Pansus Angket Jiwasraya," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Selain Demokrat, PKS juga mendorong agar lebih baik dibentuk pansus ketimbang panja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.