Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Koalisi Jokowi Disebut Pilih Panja Dibanding Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 17/01/2020, 13:51 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani mengklaim seluruh partai koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo sepakat tidak membentuk panitia khusus (pansus) di DPR RI untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Ia mengatakan, partai koalisi Jokowi telah satu suara bahwa pengawasan kasus Jiwasraya saat ini cukup melalui panitia kerja (panja) di komisi-komisi tertentu.

"Partai-partai koalisi pemerintah, termasuk Gerindra, bicara antarkami bahwa karena ini pemerintah punya rencana menyelesaikan, maka kita tidak bikin pansus dulu. Kami coba selesaikan melalui panja dulu," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Fraksi Gerindra Masih Kaji Urgensi Panja atau Pansus Jiwasraya

Arsul mengatakan, kesepakatan soal pembentukan Panja Jiwasraya itu akhirnya diputuskan partai koalisi Jokowi setelah ada pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa (14/1/2020).

Namun, Arsul menegaskan pembentukan panja itu bukan atas perintah Jokowi. Menurut dia, setelah mendengarkan penjelasan dari Jokowi soal penanganan kasus Jiwasraya, partai koalisi menyatakan pembentukan pansus tidak diperlukan.

Maka, disepakatilah supaya komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI membentuk Panja Jiwasraya.

Baca juga: Demokrat Dorong Pembentukan Pansus Jiwasraya dan Penggunaan Hak Angket

"Panja tentu kemungkinan di Komisi VI, di Komisi XI kan juga bisa ada panja pengawasan sektor jasa keuangan atau lembaga keuangan atau lembaga keuangan nonbank. Di Komisi III juga bisa nanti ada panja penegakan hukum," ujar Arsul.

Ia mengatakan, keputusan ini dianggap jalan keluar terbaik bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan tanpa menambah kegaduhan.

"Kan begitu saja sudah. Jadi enggak gaduh, tapi fungsi-fungsi pengawasan DPR masih bisa dijalankan," kata dia.

Demokrat dan PKS Tetap Dorong Pansus

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI untuk membentuk Panja Jiwasraya.

Baca juga: Ribut-ribut Panja Vs Pansus Jiwasraya di DPR, Apa Bedanya?

"Menurut saya, akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi, karena pemerintah sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya, kita akan segera," ucap Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dia menyatakan, DPR mesti bergerak cepat untuk menyeimbangkan langkah pemerintah dalam penanganan krisis Jiwasraya.

Selanjutnya, di hari yang sama, Komisi VI DPR yang mengurusi BUMN pun memutuskan untuk membentuk Panja Jiwasraya.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pembentukan panja diharapkan dapat memperjelas akar masalah kasus di PT Asuransi Jiwasraya.

"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat," kata Rieke.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com