Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Minta Pemerintah Tunda Rencana Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 17/01/2020, 10:51 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) pada pertengahan 2020.

Wasekjen PAN Saleh Daulay meminta pemerintah menunda rencana pencabutan subsidi itu.

"Pemerintah diminta untuk tidak menaikkan gas elpiji 3 kg dalam waktu dekat. Harus disadari bahwa roda perekonomian masyarakat menengah ke bawah sangat ditentukan dengan keberadaan gas elpiji ini," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Pemerintah Dianggap Tak Dukung Geliat UKM

Ia mengatakan, pemerintah tak bisa mengabaikan kepentingan perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Saleh mencontohkan para pedagang makanan keliling.

"Para pedagang bakso keliling, nasi goreng, bubur, gorengan, makanan kecil, jajanan, makanan pasar, dan lain-lain sangat tergantung dengan gas elpiji. Tentu sangat tidak bijaksana jika masyarakat kecil seperti ini diabaikan," tuturnya.

Menurut dia, rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg itu tentu akan menambah beban masyarakat.

Baca juga: Ada Wacana Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Saleh pun sangsi bahwa program pengganti dengan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg akan optimal.

Sebab, menurut Saleh, pemerintah tidak mempunyai data akurat tentang masyarakat yang layak menerima subsidi.

"Dalam praktiknya nanti, akan tetap ada kesulitan. Sebab, pemerintah sendiri dinilai tidak memiliki basis data yang akurat terkait lapisan masyarakat yang layak menerima subsidi," ujar Saleh.

Baca juga: Harga Gas LPG 3 Kg akan Disesuaikan dengan Harga Pasar

Wakil Ketua Komisi IX DPR itu pun menyinggung soal Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Saleh menilai pada praktiknya, PBI banyak salah sasaran.

"Lihat saja data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ada banyak masyarakat yang merasa berhak, tetapi tidak masuk dalam data PBI. Tetapi sebaliknya, ada masyarakat yang kelihatannya mampu dan bahkan ada yang mengaku mampu, tetap masuk dalam data PBI," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.

Baca juga: Luhut Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg: Nanti Saya Lihat...

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto pada beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujar Djoko di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com