Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Baru di Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 17/01/2020, 06:37 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar 50 rancangan undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020 telah disepakati DPR dan pemerintah.

Prolegnas Prioritas 2020 sebelumnya sudah sempat dibahas dan disepakati DPR dan pemerintah pada 5 Desember 2019.

Namun, pada rapat paripurna yang digelar 17 Desember 2019, pengesahan Prolegnas Prioritas 2020 ditunda.

Saat itu, DPR hanya mengesahkan Prolegnas 2020-2024 atau prolegnas jangka menengah yang berjumlah 248 RUU.

Baca juga: Ini 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas DPR pada 2020

Pada Kamis (16/1/2020), akhirnya Baleg DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kembali duduk bersama membahas Prolegnas Prioritas 2020.

Sore itu, rapat kerja DPR dan pemerintah menyepakati 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 dengan sejumlah perubahan. Apa saja perubahan tersebut?

Revisi UU Komisi Yudisial dicabut

Revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (KY) dihapus dari Prolegnas Prioritas 2020. RUU Komisi Yudisial merupakan usulan DPR.

"RUU Komisi Yudisial yang semula usulan Baleg di-drop," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja di DPR, Senayan, Jakarta.

Pemerintah usulkan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

Revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dibatalkan Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan.

Namun, pemerintah menginginkan agar RUU Sisdiknas tetap masuk Prolegnas Prioritas 2020. Pemerintah akhirnya menjadikan RUU Sisdiknas sebagai usulan mereka.

"RUU Sisdiknas semula usulan Komisi X DPR sekarang menjadi usulan pemerintah," sebut Supratman.

Komisi X DPR masukkan revisi UU Gerakan Pramuka

Komisi X DPR semula mengusulkan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Kepariwisataan. Namun, kedua usulan itu dibatalkan.

Sementara revisi UU Sisdiknas kemudian menjadi usulan pemerintah, revisi UU Kepariwisataan masuk ke prolegnas 2020-2024.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2020 Tetap 50 RUU, Baleg: Itu Sudah Ideal

Komisi X DPR pun mengusulkan revisi UU Nomor 3 Tauun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan revisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"RUU Sisdiknas dan RUU Kepariwisataan diganti menjadi RUU Sistem Keolahragaan dan RUU Gerakan Pramuka," kata Supratman.

DPR usulkan revisi UU TNI

Revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 menjadi usulan DPR. Semula, RUU TNI diusulkan pemerintah.

"RUU TNI semula usulan pemerintah menjadi usulan Baleg DPR," ujar Supratman.

Pemerintah usulkan rancangan UU Badan Keamanan Laut

RUU tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi usulan pemerintah untuk menjadi Prolegnas Prioritas 2020.

Semula, terdapat RUU tentang Keamanan Laut yang merupakan usulan DPR dalam Prolegnas 2020-2024.

"RUU Badan Keamanan Laut naik jadi Prioritas 2020 yang menjadi usulan pemerintah," kata Supratman.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2020 Disepakati, RUU Bakamla Masuk Daftar, RUU KY Dicoret

Selanjutnya, berdasarkan keputusan DPR dan pemerintah, Supratman mengatakan perubahan Prolegnas Prioritas 2020 akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR. Ia menyebut paripurna pengesahan rencananya digelar pada Selasa (21/1/2020).

"Kemungkinan (Selasa). Kita akan ajukan hari ini, supaya Senin atau Selasa sudah bisa rapat bamus (badan musyawarah), Selasa jadwal paripurna bisa diajukan," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com